7 Orang Diamankan dalam OTT Tim Gabungan di Air Tawar

Langgam.id - Tim gabungan tertibkan sebanyak tujuh orang yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, di kawasan Air Tawar Kecamatan Padang Utara, rabu, (26/6/2024) malam.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Padang, dan sejumlah instansi lainnya, yang dipimpin oleh Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Selain itu, juga Kasi Pengawasan dan Pembinaan M. Ajis, Kasi Penindak Peraturan Perundangan-undangan, Efrizal, serta Kasi Trantib Padang Utara, dan pihak Kelurahan Air Tawar Barat.

Ke tujuh pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarangan ini, diamankan ke Kantor Lurah Air Tawar Barat untuk dilakukan pembinaan oleh petugas.

"Kita amankan ke kantor lurah untuk diambil tindakan lebih lanjut," kata Eka.

Tim gabungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan Peraturan Daearh Nomor 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Dalam perda itu juga memuat aturan tidak boleh membuang sampah di sembarang tempat.

Pelaku bisa dijerat pidana ringan dengan hukuman kurungan tiga bulan atau denda sebesar besarnya Rp5 juta.

Ia mengingatkan masyarakat Kota Padang agar membuang sampah pada tempatnya, sehingga kebersihan lingkungan dan ketertiban bersama makin terjaga. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang