7 Orang Diamankan dalam OTT Tim Gabungan di Air Tawar

Langgam.id – Tim gabungan tertibkan sebanyak tujuh orang yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, di kawasan Air Tawar Kecamatan Padang Utara, rabu, (26/6/2024) malam.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Padang, dan sejumlah instansi lainnya, yang dipimpin oleh Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Selain itu, juga Kasi Pengawasan dan Pembinaan M. Ajis, Kasi Penindak Peraturan Perundangan-undangan, Efrizal, serta Kasi Trantib Padang Utara, dan pihak Kelurahan Air Tawar Barat.

Ke tujuh pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarangan ini, diamankan ke Kantor Lurah Air Tawar Barat untuk dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Kita amankan ke kantor lurah untuk diambil tindakan lebih lanjut,” kata Eka.

Tim gabungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan Peraturan Daearh Nomor 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Dalam perda itu juga memuat aturan tidak boleh membuang sampah di sembarang tempat.

Pelaku bisa dijerat pidana ringan dengan hukuman kurungan tiga bulan atau denda sebesar besarnya Rp5 juta.

Ia mengingatkan masyarakat Kota Padang agar membuang sampah pada tempatnya, sehingga kebersihan lingkungan dan ketertiban bersama makin terjaga. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang