Jualan di Trotoar, Kursi dan Meja PKL Disita Satpol PP Padang

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).

Penertiban PKL di Jalan Pattimura, Padang, karena melanggar aturan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).

Penertiban ini dilakukan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) karena PKL tersebut tidak mengindahkan surat peringatan yang telah diberikan sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Satpol PP telah memberikan surat peringatan agar PKL tidak berjualan memakai trotoar. Hal ini karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Karena tidak mengindahkan imbauan, petugas terpaksa mengamankan sejumlah meja dan kursi milik PKL ini.

“Kita sudah beri surat teguran namun tidak diindahkan, maka upaya penindakan dilakukan,” ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Ia mengimbau agar para PKL mematuhi aturan dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas mereka tersebut selain telah melanggar, juga merusak keindahan Kota.

Tiga lapak PKL yang ada di Jalan Patimura tersebut dilakukan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasi Kerjasama Okta Purama.

Operasi penertiban berjalan kondusif dan lancar. Kursi dan meja yang disita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril