UNAND Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini

Webometrics mengeluarkan daftar universitas terbaik di Indonesia untuk edisi Juli 2023. Webometrics Ranking of World Universities diinisiasi

Gedung Rektorat Unand. [foto: unand.ac.id]

Langgam.id - Universitas Andalas (UNAND) memastikan tidak ada kenaikan biaya uang kuliah tunggal atau UKT untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025.

Rektor UNAND Efa Yonnedi menyebutkan pihaknya memutuskan dan memastikan tidak ada kenaikan UKT tahun ini, sehingga mahasiswa baru kampus tersebut tidak terbebani dengan kenaikan uang kuliah.

"UNAND telah memutuskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal," katanya dalam wawancara kepada media, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil, ditambah Sumatra Barat yang mengalami bencana, menyebabkan manajemen kampus memutuskan untuk tidak menerapkan kenaikan UKT, meski sejumlah perguruan tinggi memberikan kenaikan uang kuliah.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa UNAND akan menaikkan UKT tahun ajaran 2024-2025, namun rektor memastikan tidak ada kenaikan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

"Kalau logisnya memang harus naik (UKT), karena uang kuliah kita itu baru menutupi 10 persen dari cost. Tetapi tentu banyak hal menjadi pertimbangan, sehingga kita putuskan tidak ada kenaikan UKT," jelasnya.

Ia mengatakan saat ini UNAND memiliki 56 program studi (prodi). Masing-masing prodi menyiapkan skema pembayaran UKT level satu dan dua.

"Jadi yang tertinggi itu Rp2,7 juta hingga Rp3 juta dan paling rendah Rp500 ribu," sebutnya.

Namun, khusus di Fakultas Kedokteran, biaya UKT berkisar dari Rp500 ribu hingga Rp12 juta. UNAND sendiri memilih tidak menaikkan UKT untuk mahasiswa baru jalur SNBP dan SNBT UTBK dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Pertama, universitas itu memilih fokus pada pembenahan dan efisiensi anggaran. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Dubes 10 Negara Islam Meriahkan Festival Halal Internasional di Padang
Dubes 10 Negara Islam Meriahkan Festival Halal Internasional di Padang
Liga 4 Nasional: Babak 32 Besar, PSPP Padang Panjang Kalah Telak dari Persikoba 1-4
Liga 4 Nasional: Babak 32 Besar, PSPP Padang Panjang Kalah Telak dari Persikoba 1-4
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkap adanya dampak kerusakan di wilayahnya akibat gempa bermagnitudo 4,8 yang berpusat di Padang Panjang
Bupati Tanah Datar: 1 Rumah dan 1 Warung Rusak Ringan Dampak Gempa M 4,8
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir melepas keberangkatan 423 jemaah calon haji (JCH) kelompok terbang (kloter) I di Masjid Agung Nurul Iman,
Lepas 423 JCH Kloter I, Maigus Titip Doa Agar Dapat Sukseskan Progul Kota Padang
Pemkab Dharmasraya menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman kantor bupati, Jumat (2/5/2025).
Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional