Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan tujuh pelajar yang diduga keluyuran saat jam proses belajar mengajar berlangsung, Senin (29/4/2024). Mereka terdiri dari enam pelajar SMP dan satu pelajar SMA.
Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, ketujuh pelajar tersebut ditertibkan oleh anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli pengawasan penegakan Perda di Kota Padang.
"Di saat personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan di seputaran kota Padang, petugas mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah pelajar yang berkeliaran di jam sekolah di kawasan Pantai Padang dan kawasan GOR H Agus Salim," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, bahwa para pelajar yang ditertibkan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Terhadap pelajar yang kita tertibkan ini, pertama kita lakukan pendataan. Setelah itu kita hubungi pihak sekolah dan orang tua mereka. Kita juga akan memberikan edukasi terhadap mereka," beber Chandra. (*/yki)