Satpol PP Padang Tertibkan 19 Remaja dari Kos dan Penginapan, Pemilik Dipanggil

Satpol PP Padang Tertibkan 19 Remaja dari Kos dan Penginapan, Pemilik Dipanggil

Petugas Satpol PP Padang tegur pemilik kos-kosan. (Foto: Dok. Infopublik)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap kos-kosan dan penginapan yang diduga melanggar aturan. Pada hari Minggu (28/1/2024) lalu, Satpol PP mengamankan 19 orang remaja dari dua kecamatan di Kota Padang, yaitu Padang Barat dan Padang Selatan.

"Kita masih menemukan beberapa kos dan penginapan yang tidak menerapkan aturan dengan baik, padahal pengawasan sudah dilakukan secara bertahap dan berlanjut," ungkap Rio Ebu, Kabid P3D Pol PP Padang, Senin (29/1/2024).

Dari 19 remaja yang diamankan, 10 orang perempuan dan 9 orang laki-laki. Mereka kedapatan berada di dalam kos-kosan dan penginapan bersama pasangannya tanpa ikatan pernikahan.

"Semua pasangan yang bukan suami istri ini kita amankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangannya," jelas Rio Ebu.

Lebih lanjut, Rio Ebu mengatakan bahwa pemilik kos dan penginapan yang terbukti lalai dalam mengawasi penghuninya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

"Pemilik usaha diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum serta Perda 09 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos," tegas Rio Ebu.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pemilik kos dan penginapan agar lebih ketat dalam mengawasi penghuninya. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang