Bawa Ganja 21 Kilogram, Pelajar di Pasaman Diciduk Polisi

Bawa Ganja 21 Kilogram, Pelajar di Pasaman Diciduk Polisi

Ganja yang dibawa pelajar asal Pasaman terbungkus plastik hitam. (Sumber: Polres Pasaman)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja asal Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) yang mencoba memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Mirisnya, barang haram itu didapat dari tangan seorang pelajar berinisial HF (17).

HF berhasil diamankan polisi di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB. Namun, rekanya berinisial BTP berhasil kabur melarikan diri.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan, dari penangkapan HF pihaknya menyita sebanyak 21 kilogram ganja siap edar. HF dan rekanya merupakan target operasi dan diketahui merupakan seorang pengedar narkoba.

“Satu pelaku lagi berhasil kabur, hingga kini masih kami lacak keberadaannya. Memang mereka sudah menjadi target kami dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Yahya dihubungi langgam.id, Minggu (1/12/2019).

Ia mengungkapkan, selain narkoba pihaknya juga menyita satu kendaraan sepeda motor milik pelaku. Hingga kini, satu pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres berikut dengan barang bukti.

“Barang bukti ini asal Mandailing Natal yang akan diedarkan di beberapa wilayah di Sumbar. Kami terus melakukan pengembangan dan mengungkapkan jaringan pelaku dan memburu pelaku yang kabur,” tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Tenggelam pantai padang, pencarian hanyut padang
Menyelam dan Tak Muncul Lagi, 2 Orang Meninggal di Kolam Getah Karet Pasaman
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Rano Karno "Si Doel" Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Rano Karno “Si Doel” Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal