Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja asal Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) yang mencoba memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Mirisnya, barang haram itu didapat dari tangan seorang pelajar berinisial HF (17).
HF berhasil diamankan polisi di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB. Namun, rekanya berinisial BTP berhasil kabur melarikan diri.
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan, dari penangkapan HF pihaknya menyita sebanyak 21 kilogram ganja siap edar. HF dan rekanya merupakan target operasi dan diketahui merupakan seorang pengedar narkoba.
"Satu pelaku lagi berhasil kabur, hingga kini masih kami lacak keberadaannya. Memang mereka sudah menjadi target kami dalam penyalahgunaan narkoba," kata Yahya dihubungi langgam.id, Minggu (1/12/2019).
Ia mengungkapkan, selain narkoba pihaknya juga menyita satu kendaraan sepeda motor milik pelaku. Hingga kini, satu pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres berikut dengan barang bukti.
"Barang bukti ini asal Mandailing Natal yang akan diedarkan di beberapa wilayah di Sumbar. Kami terus melakukan pengembangan dan mengungkapkan jaringan pelaku dan memburu pelaku yang kabur," tuturnya. (Irwanda/RC)