LBH Padang: Ruang Kebebasan Sipil dan Politik di Sumbar Tahun 2023 Kian Menyempit

LBH Padang: Ruang Kebebasan Sipil dan Politik di Sumbar Tahun 2023 Kian Menyempit

Ilustrasi

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membuka Posko Bantuan Hukum Khusus Isu Kebebasan Sipil dan Politik untuk masyarakat sipil di Sumatra Barat, Kamis (25/1/2024).

Penanggungjawab Isu Kebebasan Sipil dan Politik LBH Padang alvin Nanda Permana mengatakan pembukaan posko ini didasari situasi penyempitan ruang sipil dan politik yang semakin hari semakin meningkat. Posko Bantuan Hukum Khusus Isu Kebebasan Sipil dan Politik ini terbuka untuk umum.

Menurutnya, setiap masyarakat sipil bebas datang untuk mengadukan mengadukan persoalan yang sedang mereka alami, khususnya permasalahan yang mengancam hak-hak sipil dan politik seperti hak berserikat, hak berkumpul secara damai dan hak berekspresi serta berpendapat.

Calvin berharap Posko Bantuan Hukum Khusus Isu Kebebasan Sipil dan Politik ini menjadi jawaban dan jaminan terpenuhinya hak-hak sipil dan politik masyarakat.

“Posko bantuan hukum ini terbuka untuk umum, setiap rakyat yang merasa hak-hak sipil dan politiknya terancam bebas datang untuk mengadukan apapun permasalahan penyempitan kebebasan sipil dan politik yang mereka alami dan akan kami dampingi,” kata Calvin.

Calvin juga menjelaskan posko bantuan hukum ini dapat dipergunakan untuk pendampingan kasus terhadap masyarakat yang menjadi korban penyempitan ruang kebebasan sipil dan politik, pemantauan menyampaikan pendapat di muka umum, edukasi kebebasan sipil dan politik, konsultasi kasus yang berdimensi kebebasan sipil dan politik, melakukan advokasi terhadap ruang gerak dan hak-hak masyarakat sipil di ranah publik.

“Posko ini dapat kita gunakan dalam pendampingan kasus penyempitan kebebasan sipil dan politik yang terjadi di Sumatera Barat, edukasi terhadap isu kebebasan sipil dan politik terhadap ruang gerak masyarakat sipil, konsultasi kasus, advokasi terhadap hak-hak sipil dan politik rakyat dan terakhir bisa kita gunakan dalam pemantauan aksi penyampaian pendapat dimuka umum seperti aksi demonstrasi, sidang rakyat, aksi damai, mimbar bebas, panggung perlawanan dan bentuk aksi lainnya,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2020-2023 LBH Padang mencatat telah terjadi penyempitan ruang kebebasan sipil di Sumatera Barat yang ditandai dengan adanya 17 kasus, dengan tipologi kasus penangkapan pembela HAM, kekerasan terhadap pembela HAM, pembubaran massa aksi, kriminalisasi petani dan penghalangan kerja-kerja pers. Kasus-kasus ini akan menjadi alarm dan pertanda ruang kebebasan sipil di Sumatera Barat semakin menyempit.

Dari kasus 17 kebebasan sipil dan politik, ada sebanyak 1821 korban kasus kebebasan sipil politik yang terdiri dari 756 perempuan dan 1065 laki-laki. Tipologi korban dari kebebasan sipil politik yaitu penangkapan massa aksi sebanyak 271 korban, kriminalisasi petani 31 korban, kekerasan terhadap pembela HAM 17 korban, pembubaran paksa massa aksi 1500 korban dan penghalang kerja-kerja pers 2 korban.

Berdasarkan catatan LBH Padang, kasus penyempitan ruang kebebasan sipil dan politik dari tahun 2020 hingga 2023 meningkat drastis. Pada tahun 2020 hanya ada 2 kasus pelanggaran kebebasan sipil dan politik, tahun 2021 juga ada 2 kasus, tahun 2022 menurun menjadi 1 kasus dan peningkatan drastis terjadi di tahun 2023 dengan adanya 12 kasus pelanggaran hak sipil dan politik di Sumatera Barat.

Selain itu kasus kriminalisasi petani sepanjang tahun 2020-2023 juga semakin meningkat. Hal ini dikarenakan ketimpangan penguasaan lahan antara petani dan perusahaan sawit skala besar. Kami mencatat tahun 2020 ada 1 kasus dengan 2 orang petani menjadi korban kriminalisasi. Kemudian tahun 2021 juga tercatat 1 kasus dengan 4 orang korban, sedangkan 2022 tercatat 1 kasus kriminalisasi petani dengan korban 5 orang, kemudian pada tahun 2023 kriminaliasi petani melonjak drastis dengan 4 kasus yang membuat 20 orang petani menjadi korban. Selama 3 tahun terakhir ada 31 petani.

Calvin menjelaskan kasus-kasus ini akan menjadi alarm dan pertanda ruang kebebasan sipil di Sumatera Barat semakin menyempit. Hal ini juga di sebabkan oleh banyaknya regulasi dan kebijakan bermasalah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Penyempitan ruang sipil tidak pernah berubah, bahkan cenderung memburuk. Akar masalahnya karena berbagai regulasi atau kebijakan bermasalah terus dikeluarkan dan dibiarkan oleh negara. Pada level regulasi, Omnibus law UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba terus menuai protes hingga hari ini, karena dianggap memfasilitasi kerusakan ruang hidup rakyat menjadi semakin luas. Regulasi tersebut menjadi stimulus bagi proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan proyek-proyek swasta yang ambisius dalam mengeruk sumber daya alam pada level kebijakan. Sementara UU ITE serta KUHP yang disahkan pada akhir tahun 2022 kemaren, menjadi alat bagi negara untuk melakukan pengamanan proyek-proyek ambisius tersebut. Dampaknya, banyak terjadi tindakan represif oleh aparat negara, penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil, dan kriminalisasi bagi pembela HAM menjadi cara untuk membungkam protes aktivis dan masyarakat sipil yang memperjuangkan tempat penghidupan mereka, dan cara-cara tersebut sudah menjadi pola untuk pembungkaman ruang gerak masyarakat sipil (Civic Space) di Sumatera Barat.” terangnya.

Calvin mengatakan, dengan adanya Posko Bantuan Hukum Khusus Isu Kebebasan Sipil dan Politik ini dapat menjadi jawaban dan jaminan terpenuhinya hak-hak sipil dan politik masyarakat.

“Harapannya dengan adanya posko bantuan hukum khusus isu kebebasan sipil dan politik ini dapat menjadi jawaban dan jaminan untuk terpenuhinya hak-hak sipil dan politik rakyat. Ruang kebebasan sipil menjadi instrumen utama dalam menunjang tanggungjawab negara dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia. Ruang ini yang memungkinkan setiap warga negara untuk menjadi pemeran utama dan berpartisipasi aktif secara politik, ekonomi, sosial dan budaya demi mendorong terciptanya perubahan sosial yang berkeadilan untuk rakyat," beber Calvin.

Selanjutnya Calvin juga menghimbau kepada semua pihak untuk berkomitmen penuh untuk menjamin perluasan ruang kebebesan sipil dan politik di Sumatera Barat.

“Kami mendesak semua pihak untuk berkomitmen penuh untuk menjamin perluasan ruang kebebesan sipil dan politik di Sumatera Barat. Partisipasi dan keterlibatan masyarakat sipil dalam ruang-ruang sipil harus tetap dijaga dan dirawat. Keterlibatan masyarakat secara kritis juga diperlukan sebagai kontrol sosial dalam mengawasi penguasa dalam menjalankan pemerintahan agar tetap pada jalur kebaikan dan kebenaran. Dominasi narasi pembungkaman oleh buzzer dan kacung pemerintah harus tetap dilawan dengan terus menyuarakan narasi tanding yang berpihak kepada pemenuhan ruang gerak masyarakat sipil di Sumatera Barat,” tegasnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan oleh KPU Sumbar pada rapat
KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Irkham Mila Gabung Semen Padang FC
Usai 6,5 Tahun Bela PSS Sleman, Irkham Mila Berlabuh di Semen Padang FC
KPU Sumbar berencana akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029
Besok, Mahyeldi-Vasko Bakal Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar
Malam Ini Hingga Besok, Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dikepung Hujan
Perkiraan Cuaca di Sumbar Hari Ini hingga Minggu: BMKG Sebut Hujan Sedang hingga Lebat
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Cegah banjir dan longsor, Kodim 0311 Pessel bakal konservasi dan reboisasi hutan.
Sempat Putus, Jalan Padang-Painan Sudah Bisa Dilalui
Sempat Mogok, 4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi
Sempat Mogok, 4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi