Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Diangkut Satpol PP Padang

Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis

Satpol PP mengangkut lapak-lapak PKL yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi berjualan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis (4/1/2024).

Lapak-lapak itu diangkut Satpol PP Padang karena ditinggalkan pemiliknya di lokasi berjualan

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, upaya penertiban Pasar Raya setiap hari dilakukan. Namun masih ada di antara PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi berjualan.

"Dalam rangka untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengujung pasar dapat diciptakan," ujarnya dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Rozaldi mengungkapkan, bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL dengan petugas yang main kucing-kucingan.

Oleh karena itu terangnya, Satpol PP Padang selalu berupaya dan melakukan pengawasan di kawasan Pasar Raya ini hingga tertib.

"Secara intens pengawasan kita lakukan di Pasar Raya sehingga pasar yang tertib indah dan nyaman dapat diciptakan," bebernya.

Diketahui, pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang terus dilakukan oleh Pemko Padang. Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 438 terkait lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka