Revitalisasi Pantai Padang, Lapak PKL Kembali Dibongkar

Soal Penegakan Perda di Kota Padang

Satpol PP Padang saat menertibkan PKL di kawasan Pantai Padang. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id)

Langgam.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang bersama Satpol PP Padang kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Padang. Penertiban ini dilakukan untuk melancarkan revitalisasi trotoar yang rencananya akan dilanjutkan pembangunannya tahun 2020 mendatang.

Penerbitan dilakukan mulai dari Simpang Olo Ladang hingga Tugu IORA Padang. Dari pantauan langgam.id, Disbudpar yang menggandeng Satpol PP membongkar lapak pedagang yang masih saja meninggalkan barang dagangannya di lokasi berjualan.

Begitupun, terhadap bangunan lapak pedagang yang terbuat dari kayu menghalangi Pantai Padang terpaksa dibongkar petugas penegak perda tersebut. Beberapa material bangunan lapak pedagang dibawa dan ada juga diantar ke kediaman pedagang.

Kepala Seksi Destinasi dan Tarik Wisata Disbudpar Kota Padang, Rina Endaharti, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat sebelumnya kepada pedagang agar membongkar lapak. Namun surat yang telah dilayangkan berulang kali itu, tidak diindahkan.

“Terpaksa kami melakukan pembongkaran. Material lapak pedagang akan dibawa ke kantor Satpol PP tapi ada juga pedagang yang tahu kami datang membongkar dengan sendirinya,” ujar Rina di lokasi penertiban.

Ia membenarkan pembongkaran lapak pedagang dilakukan agar Pantai Padang steril dari bangunan liar. Apalagi, bangunan yang didirikan pedagang merupakan lokasi kelanjutan pembangunan trotoar.

“Ini nanti dibangun trotoar, mulai dilanjutkan pembangunan tahun 2020 nanti. Sekarang kami menertibkan karena pedagang telah kami layangkan surat beberapa kali tapi tetap tidak membongkar dengan sendiri,” tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan