Revitalisasi Pantai Padang, Lapak PKL Kembali Dibongkar

Soal Penegakan Perda di Kota Padang

Satpol PP Padang saat menertibkan PKL di kawasan Pantai Padang. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id)

Langgam.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang bersama Satpol PP Padang kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Padang. Penertiban ini dilakukan untuk melancarkan revitalisasi trotoar yang rencananya akan dilanjutkan pembangunannya tahun 2020 mendatang.

Penerbitan dilakukan mulai dari Simpang Olo Ladang hingga Tugu IORA Padang. Dari pantauan langgam.id, Disbudpar yang menggandeng Satpol PP membongkar lapak pedagang yang masih saja meninggalkan barang dagangannya di lokasi berjualan.

Begitupun, terhadap bangunan lapak pedagang yang terbuat dari kayu menghalangi Pantai Padang terpaksa dibongkar petugas penegak perda tersebut. Beberapa material bangunan lapak pedagang dibawa dan ada juga diantar ke kediaman pedagang.

Kepala Seksi Destinasi dan Tarik Wisata Disbudpar Kota Padang, Rina Endaharti, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat sebelumnya kepada pedagang agar membongkar lapak. Namun surat yang telah dilayangkan berulang kali itu, tidak diindahkan.

“Terpaksa kami melakukan pembongkaran. Material lapak pedagang akan dibawa ke kantor Satpol PP tapi ada juga pedagang yang tahu kami datang membongkar dengan sendirinya,” ujar Rina di lokasi penertiban.

Ia membenarkan pembongkaran lapak pedagang dilakukan agar Pantai Padang steril dari bangunan liar. Apalagi, bangunan yang didirikan pedagang merupakan lokasi kelanjutan pembangunan trotoar.

“Ini nanti dibangun trotoar, mulai dilanjutkan pembangunan tahun 2020 nanti. Sekarang kami menertibkan karena pedagang telah kami layangkan surat beberapa kali tapi tetap tidak membongkar dengan sendiri,” tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta