Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Trotoar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Trotoar

Foto: InfoPublik Padang

Langgam.id - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar dan bahu jalan di Kota Padang, Senin (20/11/2023).

Kali ini, pengawasan dilakukan mulai dari jalan Sawahan Kecamatan Padang Timur kemudian berputar sampai ke Jalan Raya Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kabid Trantibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman menyebutkan dari pengawasan tersebut, ada sejumlah pedagang yang mana lapaknya telah memasang kanopi dan menjorok ke trotoar jalan dan itu melanggar Trantibum, maka terpaksa dilakukan pembongkaran oleh petugas.

"Sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas, kami telah melayangkan surat teguran kepada pemilik agar memperbaiki kanopi miliknya yang telah melanggar. Namun hingga hari ini terlihat belum dilakukan, maka dibantu oleh petugas membongkarnya," ungkapnya, dicuplik dari InfoPublik Padang.

Ia berharap kepada masyarakat tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. (*/Yh)

Baca Juga

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan peneguran terhadap pelaku usaha yang memasang reklame namun belum
Belum Bayar Pajak Reklame, Pemko Tegur Pelaku Usaha di Padang