Lurah di Padang Dibebastugaskan Usai Viral Video Berjoget dengan Biduan

Lurah di Padang Dibebastugaskan Usai Viral Video Berjoget dengan Biduan

Ilustrasi dugem (Foto: pixabay)

Langgam.id - Lurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang inisial SS dibebastugaskan dan dinonaktifkan sementara dari jabatannya usai vidio dirinya berjoget ria dengan seorang biduan viral dimedia sosial.

Pembebastugasan Lurah Kurao Pagang itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 41 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Plt Camat Nanggalo, Fuji Astomi.

Dalam surat itu, dijelaskan yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin terhadap pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ancaman hukumannya berupa hukuman disiplin tingkat berat.

"Membebaskan sementara dari tugas jabatan saudara SS mulai 3 November 2023," bunyi surat itu tertanda Plt Camat Nanggalo, Fuji Astomi.

Meski dibebastugaskan, yang bersangkutan masih tetap diberikan hak-hak sebagai pegawai seperti yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Dalam video viral yang dilihat langgam.id pada Rabu, (8/11/2023) pagi, telihat lurah itu aksi berjoget dengan biduan dan menyentuh pundak sang artis tersebut. (LSM/Fs)

Baca Juga

Wawako Maigus Imbau ASN Pemko Sosialisasikan Berbagai Kegiatan HJK Padang ke-356
Wawako Maigus Imbau ASN Pemko Sosialisasikan Berbagai Kegiatan HJK Padang ke-356
HJK Padang ke-356, Ratusan Warga Lintas Suku dan Agama Lakukan Aksi Bersih Pantai Padang
HJK Padang ke-356, Ratusan Warga Lintas Suku dan Agama Lakukan Aksi Bersih Pantai Padang
Pemko Gelar Puncak Apresiasi Pemilihan Walikota Cilik dan Duta Anak Kota Padang
Pemko Gelar Puncak Apresiasi Pemilihan Walikota Cilik dan Duta Anak Kota Padang
Pembangunan gedung perpustakaan Padang yang berada di Jalan Bagindo Aziz Chan, persis di sampung Gedung Youth Center, sudah hampir rampung.
Pembangunan Hampir Rampung, Gedung Perpustakaan Padang Bakal Ditempati November
HJK Padang ke-356, Jadi Panggung Kolaborasi Global dan Inklusivitas Warga
HJK Padang ke-356, Jadi Panggung Kolaborasi Global dan Inklusivitas Warga
Pemko Padang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.
HUT RI ke-80, Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus