Lurah di Padang Dibebastugaskan Usai Viral Video Berjoget dengan Biduan

Lurah di Padang Dibebastugaskan Usai Viral Video Berjoget dengan Biduan

Ilustrasi dugem (Foto: pixabay)

Langgam.id – Lurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang inisial SS dibebastugaskan dan dinonaktifkan sementara dari jabatannya usai vidio dirinya berjoget ria dengan seorang biduan viral dimedia sosial.

Pembebastugasan Lurah Kurao Pagang itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 41 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Plt Camat Nanggalo, Fuji Astomi.

Dalam surat itu, dijelaskan yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin terhadap pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ancaman hukumannya berupa hukuman disiplin tingkat berat.

“Membebaskan sementara dari tugas jabatan saudara SS mulai 3 November 2023,” bunyi surat itu tertanda Plt Camat Nanggalo, Fuji Astomi.

Meski dibebastugaskan, yang bersangkutan masih tetap diberikan hak-hak sebagai pegawai seperti yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Dalam video viral yang dilihat langgam.id pada Rabu, (8/11/2023) pagi, telihat lurah itu aksi berjoget dengan biduan dan menyentuh pundak sang artis tersebut. (LSM/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Salurkan Rp8 Miliar untuk Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana
Pemko Padang Salurkan Rp8 Miliar untuk Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana
7 Paket Tender, Pemko Padang Mulai Rehab Infrastruktur Banjir
7 Paket Tender, Pemko Padang Mulai Rehab Infrastruktur Banjir
Targetkan Juara Umum, Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026
Targetkan Juara Umum, Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Banjir 3 Agustus, Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp540 Juta untuk 270 Rumah
Banjir 3 Agustus, Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp540 Juta untuk 270 Rumah