Pemko Padang Surati KLHK, Minta Stockpile Batubara Sumber Pencemaran Lingkungan Ditutup

Pemko Padang Surati KLHK, Minta Stockpile Batubara Sumber Pencemaran Lingkungan Ditutup

Pemko Padang bersama penegak hukum menghentikan usaha 4 stockpile batu bara di daerah tersebut. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang telah menyurati pemerintah pusat melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar stockpile batubara yang menimbulkan polusi di Padang segera dicabut izin usahanya.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pemerintah kota tidak membiarkan perusahaan stockpile di Jalan Bypass Lubuk Begalung Padang yang timbulkan pencemaran lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

Tim penegak hukum Lingkungan Hidup Padang penyegelan sudah melakukan penyegelan pada Kamis (12/10/2023) yang lalu, sebagai bentuk peringatan.

Sementara pencabutan izin terhadap stockpile tersebut bukan wewenang Pemko Padang, melainkan pemerintah pusat.

“Kita mengirimkan surat permohonan ke pemerintah pusat, agar izin perusahaan tersebut dicabut,” ujar Hendri, dikutip Minggu (5/11/2023)

Hendri Septa menambahkan setelah izin perusahan-perusahan itu dicabut, barulah pemerintah kota Padang bisa bertindak.

“Namun kita masih menunggu dari Kementerian. Setelah Izinnya dicabut, iya itu wewenang Kementerian. Maka kita bertindak,” kata Hendri Septa.

Hendri Septa menegaskan pihak ikuti aturan dan prosedur yang ada terkait penindakan terhadap stockpile yang menimbulkan pencemaran lingkungan tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Temui DPRD, 14 KONI Minta Jadwal Poprov Sumbar Diundur
Temui DPRD, 14 KONI Minta Jadwal Poprov Sumbar Diundur
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan
Cegah Kekerasan Anak, Pengurus Panti Asuhan di Padang Dibekali Psikoedukasi
Cegah Kekerasan Anak, Pengurus Panti Asuhan di Padang Dibekali Psikoedukasi