Pemko Padang Surati KLHK, Minta Stockpile Batubara Sumber Pencemaran Lingkungan Ditutup

Pemko Padang Surati KLHK, Minta Stockpile Batubara Sumber Pencemaran Lingkungan Ditutup

Pemko Padang bersama penegak hukum menghentikan usaha 4 stockpile batu bara di daerah tersebut. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang telah menyurati pemerintah pusat melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar stockpile batubara yang menimbulkan polusi di Padang segera dicabut izin usahanya.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pemerintah kota tidak membiarkan perusahaan stockpile di Jalan Bypass Lubuk Begalung Padang yang timbulkan pencemaran lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

Tim penegak hukum Lingkungan Hidup Padang penyegelan sudah melakukan penyegelan pada Kamis (12/10/2023) yang lalu, sebagai bentuk peringatan.

Sementara pencabutan izin terhadap stockpile tersebut bukan wewenang Pemko Padang, melainkan pemerintah pusat.

"Kita mengirimkan surat permohonan ke pemerintah pusat, agar izin perusahaan tersebut dicabut," ujar Hendri, dikutip Minggu (5/11/2023)

Hendri Septa menambahkan setelah izin perusahan-perusahan itu dicabut, barulah pemerintah kota Padang bisa bertindak.

"Namun kita masih menunggu dari Kementerian. Setelah Izinnya dicabut, iya itu wewenang Kementerian. Maka kita bertindak," kata Hendri Septa.

Hendri Septa menegaskan pihak ikuti aturan dan prosedur yang ada terkait penindakan terhadap stockpile yang menimbulkan pencemaran lingkungan tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air