Pemko Padang Surati KLHK, Minta Stockpile Batubara Sumber Pencemaran Lingkungan Ditutup

Pemko Padang Surati KLHK, Minta Stockpile Batubara Sumber Pencemaran Lingkungan Ditutup

Pemko Padang bersama penegak hukum menghentikan usaha 4 stockpile batu bara di daerah tersebut. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang telah menyurati pemerintah pusat melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar stockpile batubara yang menimbulkan polusi di Padang segera dicabut izin usahanya.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pemerintah kota tidak membiarkan perusahaan stockpile di Jalan Bypass Lubuk Begalung Padang yang timbulkan pencemaran lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

Tim penegak hukum Lingkungan Hidup Padang penyegelan sudah melakukan penyegelan pada Kamis (12/10/2023) yang lalu, sebagai bentuk peringatan.

Sementara pencabutan izin terhadap stockpile tersebut bukan wewenang Pemko Padang, melainkan pemerintah pusat.

“Kita mengirimkan surat permohonan ke pemerintah pusat, agar izin perusahaan tersebut dicabut,” ujar Hendri, dikutip Minggu (5/11/2023)

Hendri Septa menambahkan setelah izin perusahan-perusahan itu dicabut, barulah pemerintah kota Padang bisa bertindak.

“Namun kita masih menunggu dari Kementerian. Setelah Izinnya dicabut, iya itu wewenang Kementerian. Maka kita bertindak,” kata Hendri Septa.

Hendri Septa menegaskan pihak ikuti aturan dan prosedur yang ada terkait penindakan terhadap stockpile yang menimbulkan pencemaran lingkungan tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Pengadaan barang rumah tangga di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjadi sorotan.
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Jelang Rekonstruksi GOR Agus Salim, Fadly Amran Pastikan Relokasi Pedagang Berjalan Tertib
Rekonstruksi GOR Agus Salim Segera Dimulai, Fadly Amran Kerahkan Diskop UKM dan Satpol PP Relokasi Pedagang
Rekonstruksi GOR Agus Salim Segera Dimulai, Fadly Amran Kerahkan Diskop UKM dan Satpol PP Relokasi Pedagang