Berjualan di Trotoar, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Padang

Personel Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah kawasan di Kota Padang. Di antaranya,

Salah satu lapak PKL yang ditertibkan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah kawasan di Kota Padang. Di antaranya, Jalan Tarandam, Gunung Pangilun, Air Tawar hingga Tabing.

Di Jalan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Satpol PP melakukan penertiban usai mendapatkan laporan bahwa PKL di daerah itu kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Akibatnya, trotoar yang biasanya digunakan oleh pejalan kaki untuk keamanannya, kini sudah tidak bisa lagi digunakan dan mulai mengancam keselamatan pejalan kaki.

“PKL ini sudah sering diingatkan, bahkan juga sudah ada yang kita tipiringkan, namun kembali ada yang berjualan di atas trotoar dan mengakibatkan terjadinya gangguan Trantibum,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Padang, Rozaldi, Rabu (11/10/2023).

Rozaldi mengungkapkan, dikarenakan sudah tidak mengindahkan teguran, beberapa lapak dan barang bukti lainnya, berupa tenda dan kursi, terpaksa diamankan ke Mako.

“Selanjutnya kita serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan yang bersangkutan,” bebernya dikutip dari akun Facebook Satpol PP Padang, Rabu (11/10/2023).

Rozaldi menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari. Ini karena PKL telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami Satpol PP, sangat berharap sekali kerja sama semua pedagang agar tidak lagi mengunakan trotoar untuk berjualan dan bersama-sama untuk menjaga trotoar agar bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya,” beber Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang akan melanjutkan kembali pembangunan trotoar di Pantai Padang pada 2026 ini. Penataan kawasan Pantai Padang ini masuk
Pembangunan dan Perbaikan Trotoar di Pantai Padang Dilanjutkan Tahun Ini
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis