Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur.

Pelaku ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap usai bertransaksi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa usai mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu, pihaknya menyebarkan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang kebenarannya.

"Dan benar sesuai informasi mengenai pelaku kita berhasil menangkapnya ketika memasuki rumah," ujar Aiga dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Sabtu (30/9/2023).

Ia menambahkan, bahwa saaat pelaku digeledah, polisi menemukan bungkusan plastik bening yang disangkakan merupakan sabu. Barang bukti itu disimpan pelaku di dalam saku celana depan sebelah kanan dalam kotak rokok.

"Tersangka Yogi mengakui narkotika jenis sabu yang ada padanya itu didapat dengan cara membeli kepada Ringgo (DPO) seharga Rp100 ribu di Nan Kodok, Payakumbuh Utara," bebernya.

Saat ini terang Aiga, anggotanya masih memburu keberadaan tersangka Ringgo (DPO) sebagai penjual narkotika jenis sabu tersebut.

"Kita masih berusaha melacak keberadaan Ringgo, yang pasti nama dan ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi untuk mempermudah pencarian," ucap Aiga. (yki)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan