Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur.

Pelaku ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap usai bertransaksi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa usai mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu, pihaknya menyebarkan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang kebenarannya.

“Dan benar sesuai informasi mengenai pelaku kita berhasil menangkapnya ketika memasuki rumah,” ujar Aiga dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Sabtu (30/9/2023).

Ia menambahkan, bahwa saaat pelaku digeledah, polisi menemukan bungkusan plastik bening yang disangkakan merupakan sabu. Barang bukti itu disimpan pelaku di dalam saku celana depan sebelah kanan dalam kotak rokok.

“Tersangka Yogi mengakui narkotika jenis sabu yang ada padanya itu didapat dengan cara membeli kepada Ringgo (DPO) seharga Rp100 ribu di Nan Kodok, Payakumbuh Utara,” bebernya.

Saat ini terang Aiga, anggotanya masih memburu keberadaan tersangka Ringgo (DPO) sebagai penjual narkotika jenis sabu tersebut.

“Kita masih berusaha melacak keberadaan Ringgo, yang pasti nama dan ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi untuk mempermudah pencarian,” ucap Aiga. (yki)

Baca Juga

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Rumah gadang agam terbakar
Pria di Payakumbuh Bakar Rumahnya karena Sakit Hati dengan Keluarga, Merembet ke Rumah Tetangga