3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA (24), YDP ((24) dan AS (23) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kasar Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana aksi pelaku sudah meresahkan warga di daerah itu.

"Mendapatkan laporan itu, Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi TKP serta petugas mengantongi identitas ciri-ciri pelaku," ujarnya dikutip dari akun Instagram Opsnal Resnarkoba Res Solok, Sabtu (16/9/2023).

Ia menambahkan, bahwa saat itu petugas melihat ada seorang pria yang sedang berada di lorong rumah kontrakan tersebut. Kemudian polisi yang sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku, langsung meringkusnya beserta dua pelaku lainnya yang berada di dalam kamar.

Setelah pelaku diamankan, terangnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam kota rokok yang berada di lantai rumah kontrakan.

"Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong beserta 3 buah kaca pirek, 5 lembar plastik klem warna bening, 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor," bebernya.

Ia mengatakan, bahwa para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Solok guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut. (*/yki)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam