3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA (24), YDP ((24) dan AS (23) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kasar Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana aksi pelaku sudah meresahkan warga di daerah itu.

“Mendapatkan laporan itu, Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi TKP serta petugas mengantongi identitas ciri-ciri pelaku,” ujarnya dikutip dari akun Instagram Opsnal Resnarkoba Res Solok, Sabtu (16/9/2023).

Ia menambahkan, bahwa saat itu petugas melihat ada seorang pria yang sedang berada di lorong rumah kontrakan tersebut. Kemudian polisi yang sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku, langsung meringkusnya beserta dua pelaku lainnya yang berada di dalam kamar.

Setelah pelaku diamankan, terangnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam kota rokok yang berada di lantai rumah kontrakan.

“Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong beserta 3 buah kaca pirek, 5 lembar plastik klem warna bening, 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor,” bebernya.

Ia mengatakan, bahwa para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Solok guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut. (*/yki)

Baca Juga

Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik