3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA (24), YDP ((24) dan AS (23) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kasar Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana aksi pelaku sudah meresahkan warga di daerah itu.

"Mendapatkan laporan itu, Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi TKP serta petugas mengantongi identitas ciri-ciri pelaku," ujarnya dikutip dari akun Instagram Opsnal Resnarkoba Res Solok, Sabtu (16/9/2023).

Ia menambahkan, bahwa saat itu petugas melihat ada seorang pria yang sedang berada di lorong rumah kontrakan tersebut. Kemudian polisi yang sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku, langsung meringkusnya beserta dua pelaku lainnya yang berada di dalam kamar.

Setelah pelaku diamankan, terangnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam kota rokok yang berada di lantai rumah kontrakan.

"Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong beserta 3 buah kaca pirek, 5 lembar plastik klem warna bening, 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor," bebernya.

Ia mengatakan, bahwa para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Solok guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut. (*/yki)

Baca Juga

Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap