Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Payakumbuh

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).

Kedua pelaku, DS (28) dan DA (20), berhasil ditangkap usai personel Tim Phantom menyamar menjadi pembeli. Mereka ditangkap di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan kedua tersangkap ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian.

"Kita lakukan penyelidikan dengan informasi yang diterima, hasilnya kita berhasil amankan dua orang tersangka beserta barang bukti," ujar Aiga dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh pada Kamis (3/8/2023).

Aiga mengungkapkan, bahwa kedua tersangka tidak menyangka bahwa yang menjadi calon pembeli yang mereka tunggu adalah personel dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

"Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit handphone," ucap Aiga.

Aiga menambahkan bahwa pihaknya bakal terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya. (*/yki)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga