Lewat Tengah Malam, Sepasang Remaja Ditangkap Polres Payakumbuh karena Sabu

Lewat Tengah Malam, Sepasang Remaja Ditangkap Polres Payakumbuh karena Sabu

Sepasang remaja yang ditangkap (wajah disensor) Polres Payakumbuh. (Foto: tribratanews,sumbar,polri.go,id)

Langgam.id - Sepasang remaja ditangkap polisi di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah, TH (23), laki-laki dan SP (22), perempuan. TH, warga Jorong Lareh Nan Panjang RT 03/01, Kenagarian Sungai Baringin Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan SP, warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Koto Tuo Lima Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony S dalam keterangan tertulis bersama melalui KBO Sat Narkoba Iptu Rika Susanto dan Paur Humas Ipda Aiga mengatakan, keduanya ditangkap satnarkoba karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Penangkapan terjadi pada Senin (11/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Bertempat di depan SD 21 Jalan H. Siobang, Kel Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo," kata Paur Humas, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka TH. Ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket kecil yang diselipkan di belakang kotak rokok. "Dari nyanyian TH kemudian ditangkap tersangka SP. Karena sabu yang ada pada tersangka TH adalah pesanan SP yang akan diserahkan kepada tersangka P (keberadaan belum diketahui)."

Atas penangkapan terhadap kedua tersangka, Satnarkoba menyita satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu serta satu unit telepon seluler warna hitam.

Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga