Lewat Tengah Malam, Sepasang Remaja Ditangkap Polres Payakumbuh karena Sabu

Lewat Tengah Malam, Sepasang Remaja Ditangkap Polres Payakumbuh karena Sabu

Sepasang remaja yang ditangkap (wajah disensor) Polres Payakumbuh. (Foto: tribratanews,sumbar,polri.go,id)

Langgam.id - Sepasang remaja ditangkap polisi di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah, TH (23), laki-laki dan SP (22), perempuan. TH, warga Jorong Lareh Nan Panjang RT 03/01, Kenagarian Sungai Baringin Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan SP, warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Koto Tuo Lima Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony S dalam keterangan tertulis bersama melalui KBO Sat Narkoba Iptu Rika Susanto dan Paur Humas Ipda Aiga mengatakan, keduanya ditangkap satnarkoba karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Penangkapan terjadi pada Senin (11/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Bertempat di depan SD 21 Jalan H. Siobang, Kel Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo," kata Paur Humas, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka TH. Ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket kecil yang diselipkan di belakang kotak rokok. "Dari nyanyian TH kemudian ditangkap tersangka SP. Karena sabu yang ada pada tersangka TH adalah pesanan SP yang akan diserahkan kepada tersangka P (keberadaan belum diketahui)."

Atas penangkapan terhadap kedua tersangka, Satnarkoba menyita satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu serta satu unit telepon seluler warna hitam.

Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024