2 Hari Jelang Pernikahan, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Karena Narkoba

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Dua hari jelang pernikahan, seorang pemuda bernama Rudi (31) ditangkap Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Senin (3/7/2023).

Warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat itu ditangkap karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap saat bersantai di samping rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan polisi pada penangkapan Senin (3/7/2023) malam, salah satunya Rudi.

"Penangkapan terhadap Rudi diawali informasi yang diterima dari masyarakat yang menyatakan bahwa tersangka Rudi merupakan salah satu pemain yang ikut dalam percaturan narkotika jenis ganja di Payakumbuh," ujar Aiga dikutip dari akun Instagram @humas_polrespayakumbuh, Selasa (4/7/2023).

Aiga mengungkapkan bahwa gerak-gerik tersangka Rudi sudah lama dipantau pihak kepolisian. Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan.

"Dan ternyata benar, saat kita geledah, kita menemukan diduga daun ganja kering di kantong celana tersangka," bebernya.

Aiga menjelaskan, dari tersangka Rudi, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga ganja yang dibungkus dengan plastik benik disimpan dalam saku celana belakang sebelah kanan.

Rentetan dari penangkapan Rudi, polisi juga mengamankan dua orang tersangka berinisial FN (24) dan AN (27). Khusus tersangka terakhir, polisi melakukan penggeledahan di salah satu kantor parpol di Payakumbuh untuk menemukan barang bukti diduga ganja.

"Kita lakukan penggeledahan di salah satu kantor parpol di Kota Payakumbuh karena tersangka AN menyimpan daun ganja yang dimilikinya di kantor tersebut," tutur Aiga. (*/yki)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera