2 Hari Jelang Pernikahan, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Karena Narkoba

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Dua hari jelang pernikahan, seorang pemuda bernama Rudi (31) ditangkap Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Senin (3/7/2023).

Warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat itu ditangkap karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap saat bersantai di samping rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan polisi pada penangkapan Senin (3/7/2023) malam, salah satunya Rudi.

"Penangkapan terhadap Rudi diawali informasi yang diterima dari masyarakat yang menyatakan bahwa tersangka Rudi merupakan salah satu pemain yang ikut dalam percaturan narkotika jenis ganja di Payakumbuh," ujar Aiga dikutip dari akun Instagram @humas_polrespayakumbuh, Selasa (4/7/2023).

Aiga mengungkapkan bahwa gerak-gerik tersangka Rudi sudah lama dipantau pihak kepolisian. Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan.

"Dan ternyata benar, saat kita geledah, kita menemukan diduga daun ganja kering di kantong celana tersangka," bebernya.

Aiga menjelaskan, dari tersangka Rudi, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga ganja yang dibungkus dengan plastik benik disimpan dalam saku celana belakang sebelah kanan.

Rentetan dari penangkapan Rudi, polisi juga mengamankan dua orang tersangka berinisial FN (24) dan AN (27). Khusus tersangka terakhir, polisi melakukan penggeledahan di salah satu kantor parpol di Payakumbuh untuk menemukan barang bukti diduga ganja.

"Kita lakukan penggeledahan di salah satu kantor parpol di Kota Payakumbuh karena tersangka AN menyimpan daun ganja yang dimilikinya di kantor tersebut," tutur Aiga. (*/yki)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam