2 Hari Jelang Pernikahan, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Karena Narkoba

Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Dua hari jelang pernikahan, seorang pemuda bernama Rudi (31) ditangkap Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Senin (3/7/2023).

Warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat itu ditangkap karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap saat bersantai di samping rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan polisi pada penangkapan Senin (3/7/2023) malam, salah satunya Rudi.

"Penangkapan terhadap Rudi diawali informasi yang diterima dari masyarakat yang menyatakan bahwa tersangka Rudi merupakan salah satu pemain yang ikut dalam percaturan narkotika jenis ganja di Payakumbuh," ujar Aiga dikutip dari akun Instagram @humas_polrespayakumbuh, Selasa (4/7/2023).

Aiga mengungkapkan bahwa gerak-gerik tersangka Rudi sudah lama dipantau pihak kepolisian. Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan.

"Dan ternyata benar, saat kita geledah, kita menemukan diduga daun ganja kering di kantong celana tersangka," bebernya.

Aiga menjelaskan, dari tersangka Rudi, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga ganja yang dibungkus dengan plastik benik disimpan dalam saku celana belakang sebelah kanan.

Rentetan dari penangkapan Rudi, polisi juga mengamankan dua orang tersangka berinisial FN (24) dan AN (27). Khusus tersangka terakhir, polisi melakukan penggeledahan di salah satu kantor parpol di Payakumbuh untuk menemukan barang bukti diduga ganja.

"Kita lakukan penggeledahan di salah satu kantor parpol di Kota Payakumbuh karena tersangka AN menyimpan daun ganja yang dimilikinya di kantor tersebut," tutur Aiga. (*/yki)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Joben mengatakan, pada Idul Adha 1444 H ini, ada total 1.564 ekor hewan kurban yang akan disembelih
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Balai Kota
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024