PBHI Lapor Komnas HAM Soal Kekerasan Penanganan Kasus, Propam Polda Sumbar Beri Tanggapan

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi kantor Komnas HAM wilayah Sumbar bertepatan dengan momen

PBHI Sumbar saat mendatangi kantor Komnas HAM Sumbar. [foto: Ist]

Langgam.id - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi kantor Komnas HAM wilayah Sumbar bertepatan dengan momen Hari Anti Penyiksaan Sedunia.

Ketua Badan Pengurus Wilayah PBHI Sumbar Ihsan Riswandi mengatakan, kunjungan PBHI itu untuk beraudiensi terkait dugaan penyiksaan yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Menurutnya, temuan itu diketahui usai penyuluhan dan konsultasi hukum yang dilakukan PBHI Sumbar di Rutan Anak Aia Padang.

Dari temuannya itu, kata Ihsan, 10 kasus aduan diduga kekerasan dilakukan oleh pihak polisi yang terjadi dalam penanganan kasus.

"Terkait laporan yang kami terima dari warga binaan, kebanyakannya kasus yang ditangani di kepolisian mereka mengalami intimidasi dan penyiksaan terkait kasus pidana yang tidak mereka lakukan," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut, ia menyebut masih banyak temuan dari beberapa jaringan dari PBHI terkait metode kekerasan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Terbaru menurutnya kejadian meninggalnya salah seorang napi di lapas di Agam.

"Laporan terkait meninggalnya seseorang di lapas di Agam, sampai hari ini masih belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku yang diduga melakukan kekerasan," katanya.

Ihsan mengatakan, mengenai kekerasan dalam penanganan kasus itu berupa pemukulan yang diduga dilakukan oleh pihak berwajib.

"Saat ini pendampingan yang kami lakukan terhadap pelaku sudah berlalu, karena mereka semua dalam persidangan," jelasnya.

Ia menyebut PBHI akan mendorong pihak kepolisian dalam penanganan kasus tidak lagi memakai metode kekerasan.

Terkait hal ini, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Eko Yudi Karyanto mengatakan pihak kepolisian saat ini tidak lagi memakai sistem kekerasan dalam pengungkapan kasus. Namun ia tidak menampik masih ada praktek ini dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, menurutnya, ketika kasus kekerasan itu diterima aduannya, pihaknya akan selalu menghimbau dan membina yang bersangkutan.

"Setiap laporan yang kami terima dari masyarakat terkait aduan kekerasan dari anggota kami, kami akan selalu memproses hal itu," katanya.

Eko mengungkapkan, kalau terbukti kasus kekerasan ini, sanksi yang akan diberikan berupa pelanggaran disiplin dan kode etik. (red)

Baca Juga

Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Belajar dari Kasus Pegi: Setiap Orang Berpotensi Jadi Korban Salah Tangkap, Evaluasi Serius Polri Secara Institusional Kian Mendesak
Publik dihebohkan atas tragedi kematian Afif Maulana yang diduga dibunuh oleh oknum-oknum polisi. Sampai saat ini, LBH Padang melakukan
Kasus Afif Maulana dan Hukum Penyiksaan Anak
Polisi di Padang Pariaman Bina Pelaku Tawuran jadi Atlet Berprestasi
Polisi di Padang Pariaman Bina Pelaku Tawuran jadi Atlet Berprestasi
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Jalan Berliku Keluarga RK Mencari Keadilan
Jalan Berliku Keluarga RK Mencari Keadilan