Langgam.id - Bungai bangkai ditemukan tumbuh di depan Stasiun Pauh, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Jumat (5/5/2023). Camat Pauh Yoserizal mengatakan bahwa bunga bangkai tumbuh di belakang rumah warga.
"Tumbuhnya bunga bangkai itu tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri," kata Yoserizal dikutip dalam rilis Pemko Padang pada Sabtu (6/5/2023).
Ia mengharapkan agar warga setempat menjaga keberadaan bunga tersebut dengan baik denganm memberi pagar. Hal ini dimaksukan agar bunga tidak dirusak atau dicabut.
"Kita imbau lurah, LPM, RW dan RT setempat untuk menjaga bunga bangkai tersebut. Memagari bunga tersebut agar tak dijamah," beber Yoserizal.
Sementara itu, dilansir dari akun Instagram @bksda_sumbar, Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya bungai bangkai di kawasan Pauh Limo, Kecamatan Pauh tersebut.
Ardi menambahkan bahwa pihaknya menurunkan petugas untuk melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Ali Imron sebagai Pengendali Ekosistem Hutan Mahir mengidentifikasi bunga bangkai tersebut dan menyampaikan bahwa bunga itu termasuk ke dalam jenis Suweg (Amorphophallus paeoniifolius).
"Dan termasuk tanaman yang tidak dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi," tuturnya.
Ardi mengatakan bahwa jenis bunga bangkai yang dilindungi hanya dua yaitu Amorphophallus decus-silvae (acung jangkung) dan Amorphophallus titanium (bunga bangkai raksasa).
Meskipun tidak dilindungi terang Ardi, namun dia menyarankan agar di sekitar lokasi tumbuhnya bunga tersebut diberi pagar sehingga tidak rusak dan dapat menjadi hiburan bagi masyarakat.
"Mari kita bersama menjaga kelestarian alam agar tumbuhan dan satwa liar dapat tumbuh dengan baik di alamnya," harap Ardi. (yki)