Polisi Larang Penggunaan Kembang Api Saat Tahun Baru di Padang

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota Padang melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2023.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota Padang melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2023. Larangan tersebut diterapkan untuk meminimalisir potensi kebakaran dan bencana lainnya di masyarakat.

“Hal ini diatur dalam surat edaran Mendagri nomor 400.10/8922/SJ tahun 2022 tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat natal 2022 dan tahun baru 2023,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, Kamis (29/12/2022).

Ia mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru 2023. Karena takut memicu bencana dan kerentanan lainnya.

“Kami harapkan masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api karena memiliki kerawanan yang dapat menimbulkan kebakaran dan juga rentan terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.

Ferry mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel dalam melakukan pengamanan arus lalu lintas di destinasi wisata. Tempat wisata merupakan destinasi yang cukup banyak diminati oleh warga masyarakat saat liburan tahun baru.

“Beberapa daerah yang diantisipasi antara lain daerah kunjungan wisata di sepanjang jalan Pantai Padang,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, petugas juga menyiapkan alternatif yakni rekayasa lalu lintas di jalan samudera atau jalan menuju pantai Padang yang mana akan di buat sistem satu arah dengan jalan masuk dari Simpang mesjid Al Hakim dan simpang Olo Ladang.

Baca juga: Kapolda: Perayaan Natal di Sumbar Aman, Tahun Baru Tak Diizinkan Konvoi

“Beberapa jalan alternatif di kawasan pusat Kota Padang sudah disiapkan untuk pengalihan arus lalu lintas, karena setiap tahunnya wilayah pantai Padang ini selalu dipadati oleh pengunjung” ucapnya.

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Wakaso hingga Jago Absen, Semen Padang FC Optimistis Raih Poin Lawan Persib Bandung
Wakaso hingga Jago Absen, Semen Padang FC Optimistis Raih Poin Lawan Persib Bandung
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri