Dua Pria Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan Diamankan Polisi

Dua Pria Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan Diamankan Polisi

Dua terduga pelaku pungli di Kawasan Pantai Carocok diamankan di Polres Pesisir Selatan. [Foto: Dok Polres]

Langgam.id – Dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di sekitar kawasan Pantai Carocok Painan diamankan polisi. Keduanya diamankan Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, Rabu dini hari (28/12/2022).

Pelaku diduga telah melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan pengunjung objek wisata Pantai Carocok Painan. Hal itu diketahui dari laporan pengunjung yang merasa dirugikan.

Petugas mencoba mendatangi lokasi yang disampaikan. Benar saja, setelah petugas memarkirkan mobil di kawasan objek wisata Pantai Carocok, dua orang laki-laki meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu per mobil tanpa karcis.

“Kedua orang tersebut kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan kepada pengunjung,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono.

Pengakuan mereka, menurut Novianto Taryono, biaya yang mereka pungut digunakan untuk keperluan pribadi. Mereka tidak menyetorkan pada pihak atau instansi manapun.

Pengamanan kedua pelaku dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif (Kamtibmas) selama Natal dan tahun baru 2023.

Baca Juga: Akibat Maraknya Pungli, Taman Bunga Puncak Tonang Pasaman Resmi Ditutup

Terkait pelaku, atas perbuatannya, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga

Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki