Dua Pria Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan Diamankan Polisi

Dua Pria Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan Diamankan Polisi

Dua terduga pelaku pungli di Kawasan Pantai Carocok diamankan di Polres Pesisir Selatan. [Foto: Dok Polres]

Langgam.id – Dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di sekitar kawasan Pantai Carocok Painan diamankan polisi. Keduanya diamankan Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, Rabu dini hari (28/12/2022).

Pelaku diduga telah melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan pengunjung objek wisata Pantai Carocok Painan. Hal itu diketahui dari laporan pengunjung yang merasa dirugikan.

Petugas mencoba mendatangi lokasi yang disampaikan. Benar saja, setelah petugas memarkirkan mobil di kawasan objek wisata Pantai Carocok, dua orang laki-laki meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu per mobil tanpa karcis.

“Kedua orang tersebut kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan kepada pengunjung,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono.

Pengakuan mereka, menurut Novianto Taryono, biaya yang mereka pungut digunakan untuk keperluan pribadi. Mereka tidak menyetorkan pada pihak atau instansi manapun.

Pengamanan kedua pelaku dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif (Kamtibmas) selama Natal dan tahun baru 2023.

Baca Juga: Akibat Maraknya Pungli, Taman Bunga Puncak Tonang Pasaman Resmi Ditutup

Terkait pelaku, atas perbuatannya, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga

Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam