Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Bukan Pasutri dari Kamar Hotel

Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Bukan Pasutri dari Kamar Hotel

Personel Pol PP Padang melakukan razia di hotel. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id --Dua pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) kembali ditertibkan oleh Satpol PP Padang pada Kamis (24/11/22), dini hari.

Dua pasangan bukan suami istri tersebut terjaring saat petugas sedang melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kamar di salah satu hotel yang berada di kawasan Azizi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat.

Petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga tidur sekamar. Saat ditanya petugas terkait surat nikahnya, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas.

Untuk proses lebih lanjut, kedua pasangan ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

"Ada dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berhasil diamankan personil di lokasi tersebut," jelas Rio Ebu Pratama.

Terkait pengawasan hotel dan penginapan ini, Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu menghimbau kepada pelaku usaha perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Padang, agar beroperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Beroperasilah sesuai aturan, sehingga dengan demikian ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat tercipta," kata Rio.

Dari tiga hotel dan penginapan yang di lakukan pengawasan, hanya satu penginapan yang melanggar.

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang