Pria 41 Tahun dan 13 Paket Sabu Diamankan Polres Dharmasraya

pria-41-tahun-dan-13-paket-sabu-diamankan-polres-dharmasraya

Belasan paket kecil diduga narkotika yang diamankan Polres Dharmasraya. [Foto: Satresnarkoba Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap pria berinisial AY (41) di Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Sabtu dini hari (19/11/2022). Pelaku diduga telah menyalahgunakan narkotika gol I jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering melakukan transaksi narkotika. Petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Ada 13 paket yang diamankan.

"Ada 13 paket. Diduga ini sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening siap untuk diedarkan," kata Kapolres.

Selain belasan paket diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Solok Selatan

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
Penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade resmi didaftarkan sebagai voter atau delegasi dari Semen Padang FC untuk Kongres PSSI 2025
Semen Padang FC Kembali Kalah, Andre Rosiade: Almeida Out
Semen Padang FC tertinggal 0-1 dari tamunya, Bali United pada babak pertama dalam laga pekan ketujuh Liga Super
Kabau Sirah Boyong 20 Pemain Lawatan ke Markas Persita Tangerang
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Para pedagang toko Pasar Raya Padang mengaku usaha mereka dibunuh Perwako 438.
Pemprov Sumbar Umbar Capaian Ekonomi, Pengamat: Jangan Silau dengan Angka-angka
Banjir yang melanda satu kecamatan di Kabupaten Solok Agustus tahun lalu.
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat
Harga Cabai Merah Sentuh Rp90 Ribu per Kg
Harga Cabai Merah Sentuh Rp90 Ribu per Kg