Langgam.id - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Padang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) menggeledah kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, Selasa (8/11/2022) malam.
Dikutip dari rilis resmi Lapas Kelas IIA Padang, inspeksi dan penggeledahan itu dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib serta meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya di lingkungan penjara.
"Inspeksi dan penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib dan meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya di lingkungan penjara," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, M Ali Syah Banna.
Menurut Ali, penggeledahan dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang, dan Rupbasan Padang.
Hasil penggeledahan itu, kata Ali, tim gabungan berhasil mengamankan lima unit handphone, charger, kabel, gunting, pisau rakitan, hingga kartu ceki.
Lebih lanjut dikatakan Ali, barang sitaan berupa handphone dan barang elektronik, langsung dimusnahkan petugas dengan cara dihancurkan, sedangkan kartu dibakar.
Temuan barang terlarang tersebut, sebut Ali, juga akan dijadikan bahan perhatian serta evaluasi ke depan. "Temuan ini akan jadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang titipan ke lapas, sekaligus mendalami, apakah ada keterlibatan oknum pegawai, dan jika terbukti, maka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ali menilai, untuk saat ini, pembinaan dan pengaman di Lapas Kelas IIA Padang sudah sangat baik, hal itu dibuktikan dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang berupa narkotika dari kamar warga binaan.
Ali juga menyatakan kebanggaannya atas Preatasi besar yang telah diraih Lapas Kelas IIA Padang, karena sekitar tiga minggu yang lalu, Kalapas Bersama jajarannya dengan menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar berani mengadakan Tes Urine secara menyeluruh terhadap Pegawai dan Warga Binaan dengan hasil seluruhnya negatif.
Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Bui, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Padang Tes Urine
Inspeksi mendadak berupa penggeledahan, kata Ali, juga akan selalu dilaksanakan, baik rutin maupun insidentil oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar, demi memastikan penjara bebas dari peredaran barang terlarang.
"Targetnya jelas, memastikan keamanan penjara, serta memastikan lapas atau rutan bebas dari barang terlarang dan narkoba," katanya.
—