Langgam.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang bekerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang untuk menghadirkan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Langkah ini sebagai bagian dari pemenuhan hak pendidikan sekaligus bekal kehidupan warga binaan setelah menjalani masa pidana. Serta, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas mengatakan, setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Masa menjalani pembinaan di dalam rutan, tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
“Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui program ini, kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan dan memperbaiki masa depan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Novri menjelaskan, pendidikan kesetaraan bukan hanya sekadar memberikan ijazah kepada warga binaan. Namun, juga menjadi sarana pembentukan karakter dan peningkatan kompetensi ketika warga binaan kembali ke lingkungan sosial.
Ia berharap melalui kerja sama yang terjalin ini, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Pendidikan merupakan salah satu kunci utama dalam proses perubahan diri seseorang.
“Melalui sinergi antara Rutan, Disdikbud, SKB, dan lembaga pendidikan masyarakat, diharapkan layanan pendidikan bagi warga binaan dapat berjalan optimal sehingga mampu menciptakan pribadi yang lebih berdaya, produktif, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
“Dengan adanya program pendidikan kesetaraan ini, Rutan Padang Panjang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga membuka harapan baru bagi warga binaan untuk meraih masa depan yang lebih baik,” sambung Novri.
Sementara itu, Kepala Sangar Kegiatan Belajar Kota Padang Panjang, Remon, memaparkan konsep pelaksanaan program pendidikan kesetaraan yang akan diterapkan di lingkungan Rutan.
Menurutnya, proses pembelajaran akan dilaksanakan secara fleksibel dengan mengombinasikan metode tatap muka, tutorial, serta berbagai kegiatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan warga binaan.
Ia menegaskan bahwa kurikulum yang digunakan akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan pemasyarakatan tanpa mengurangi kualitas substansi pembelajaran yang harus diterima peserta didik.
“Kurikulum yang diterapkan nantinya akan lebih difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. Tiga aspek ini menjadi fondasi penting agar warga binaan memiliki kemampuan dasar yang kuat dan mampu beradaptasi ketika kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Penguatan literasi dan numerasi, kata Remon, dinilai sangat penting karena masih terdapat sebagian warga binaan yang memiliki keterbatasan akses pendidikan pada masa lalu.
Dengan adanya program ini, mereka tidak hanya memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan setara SD, SMP, atau SMA, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan dasar yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, pendidikan karakter menjadi salah satu fokus utama karena berperan penting dalam membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku positif. Melalui pendekatan tersebut, warga binaan diharapkan mampu membangun kepercayaan diri, meningkatkan kedisiplinan, serta memiliki motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya.
“Kolaborasi antara Rutan, Disdikbud, SKB, dan lembaga pendidikan masyarakat dinilai sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Tidak hanya berorientasi pada aspek hukum dan keamanan, pembinaan di dalam rutan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian para penghuni rutan,” imbuhnya. (WAN)






