Terkait Sanksi Pencatutan Identitas Warga Oleh Parpol, Ini Kata Guru Besar Unand

Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi mengatakan, preferensi atau pertimbangan masyarakat dalam memilih Capres berbeda

Guru Besar Ilmu Politik Unand Asrinaldi.

Langgam.id - Pencatutan identitas warga sebagai anggota partai politik sering mencuat saat proses verifikasi faktual seperti sekarang ini. Meski sering ditemukan, aturan tegas sanksi bagi pelanggar belum juga ada.

Guru Besar Ilmu Politik Unand Asrinaldi mengatakan, banyak pihak telah memberikan rekomendasi sanksi terkait pelanggaran administrasi kepemiluan itu. Namun, belum diakomodir dalam aturan Pemilu di Indonesia.

"Aturan tegas yang mengatur sanksi untuk pelanggaran data pribadi ini belum ada juga pada Undang-undang Pemilu di Indonesia," katanya, Rabu (2/11/2022).

Beberapa rekomendasi, sebutnya, bagi parpol yang ketahuan mencatut nama, dan kemudian dipersentasekan banyak fiktif atau bohongnya, diberi sanksi tidak boleh lagi mendirikan parpol. Atau bahkan, orang-orangnya dilarang mendaftar di KPU.

"Mestinya seperti itu, jadi orang akan berpikir panjang ketika mendirikan parpol," tutur Asrinaldi.

Sebab, pencatutan nama yang terjadi di Sumbar baru-baru ini, dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan parpol untuk merekrut anggota. Pencatutan nama sering dilakukan oleh partai baru calon peserta Pemilu.

Menurutnya, butuh proses yang sangat panjang dalam mendirikan suatu partai politik. Bukan ujug-ujug satu tahun, dua tahun menjelang Pemilu. Apalagi sebagian masyarakat Indonesia apatis dengan politik.

Baca Juga: Heboh Pencatutan Identitas, Asrinaldi: Bentuk Ketidaksiapan Parpol

Diketahui, baru-baru ini warga Kota Pariaman mengaku dicatut nama dan identitasnya untuk dijadikan anggota parpol. Mereka dipersilahkan melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga 4 November 2022.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Musibah longsor terjadi di jalur Padang-Solok, tepatnya di bawah Tugu Bingkuang pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Akses Jalan Padang-Solok Lumpuh Total Akibat Longsor, 1 Mobil Terseret Material
Survei Spektrum Politika: Elektabilitas Andre Rosiade Dekati Mahyeldi, Berpeluang Kalahkan Petahana
Survei Spektrum Politika: Elektabilitas Andre Rosiade Dekati Mahyeldi, Berpeluang Kalahkan Petahana
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, bahwa pihaknya terus
PPIH Embarkasi Padang Berangkatkan 6.592 Jemaah Haji Tahun Ini
Padang masuk ke dalam delapan kota di Indonesia menjadi pilihan masyarakat untuk menikmati masa tua. Hal itu berdasarkan survei GoodStats
Triwulan I/2024: BPS Catat Ekonomi Sumbar Tumbuh 4,37 Persen, Masih di Bawah Nasional
Seriusi Maju Sebagai Cagub Sumbar, Rektor UNP Ganefri Mendaftar ke Nasdem
Seriusi Maju Sebagai Cagub Sumbar, Rektor UNP Ganefri Mendaftar ke Nasdem
KAI, kereta padang pariaman
Gubernur Sumbar: Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Sudah Masuk RPJP