Terkait Sanksi Pencatutan Identitas Warga Oleh Parpol, Ini Kata Guru Besar Unand

Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi mengatakan, preferensi atau pertimbangan masyarakat dalam memilih Capres berbeda

Guru Besar Ilmu Politik Unand Asrinaldi. (Foto: Dok. Langgam.id)

Langgam.id - Pencatutan identitas warga sebagai anggota partai politik sering mencuat saat proses verifikasi faktual seperti sekarang ini. Meski sering ditemukan, aturan tegas sanksi bagi pelanggar belum juga ada.

Guru Besar Ilmu Politik Unand Asrinaldi mengatakan, banyak pihak telah memberikan rekomendasi sanksi terkait pelanggaran administrasi kepemiluan itu. Namun, belum diakomodir dalam aturan Pemilu di Indonesia.

"Aturan tegas yang mengatur sanksi untuk pelanggaran data pribadi ini belum ada juga pada Undang-undang Pemilu di Indonesia," katanya, Rabu (2/11/2022).

Beberapa rekomendasi, sebutnya, bagi parpol yang ketahuan mencatut nama, dan kemudian dipersentasekan banyak fiktif atau bohongnya, diberi sanksi tidak boleh lagi mendirikan parpol. Atau bahkan, orang-orangnya dilarang mendaftar di KPU.

"Mestinya seperti itu, jadi orang akan berpikir panjang ketika mendirikan parpol," tutur Asrinaldi.

Sebab, pencatutan nama yang terjadi di Sumbar baru-baru ini, dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan parpol untuk merekrut anggota. Pencatutan nama sering dilakukan oleh partai baru calon peserta Pemilu.

Menurutnya, butuh proses yang sangat panjang dalam mendirikan suatu partai politik. Bukan ujug-ujug satu tahun, dua tahun menjelang Pemilu. Apalagi sebagian masyarakat Indonesia apatis dengan politik.

Baca Juga: Heboh Pencatutan Identitas, Asrinaldi: Bentuk Ketidaksiapan Parpol

Diketahui, baru-baru ini warga Kota Pariaman mengaku dicatut nama dan identitasnya untuk dijadikan anggota parpol. Mereka dipersilahkan melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga 4 November 2022.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Minggu ketiga Juli 2024 ini, sebanyak delapan komoditas pangan di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), turun harga.
Harga dan Kebutuhan Pangan di Kota Padang Relatif Stabil
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Audy Joinaldy mengantarkan bakal calon legislatif (bacaleg) partainya ke KPU Sumbar
Jelang Pilkada 2024, Audy Joinaldy Mundur dari PPP
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Lubuk Raya Mandiri, Nasabah Diminta Tenang
progres-mencapai-39-persen-pembangunan-gedung-dprd-padang-butuhkan-rp1174-miliar
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Pembangunan Gedung DPRD Padang Senilai Rp.1,7 Miliar
Partai Gerindra dan PKS akhirnya resmi mengusung pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy pada Pilgub Sumbar 2024 nanti.
Pilgub Sumbar 2024: PKS Buka Peluang Partai Lain Gabung Koalisi Mahyeldi-Vasko