Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi Padang Pariaman, Residivis Pencuri Ponsel Tertangkap

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id – Sempat kejar-kejaran dengan petugas Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, seorang residivis pencuri telepon seluler (ponsel) tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai dalam keterangannya di situs resmi Polri pada Jumat (27/10/2022) mengatakan, tersangka ditangkaP di Korong Kuala Muntuang, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Pigai, tersangka yang berinisial NH (42), merupakan warga Korong Sungai Abang Dalam, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. “Pelaku tersebut juga termasuk dalam target operasi (TO) sikat singgalang 2022,” katanya.

Menurutnya, NH ditangkap berdasar laporan polisi di Polsek Lubuk Alung pada 16 September 2022. “Kejadian di Korong Simpang Tigo, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.”

Ketika menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beatpop warna hitam yang digunakan saat pencurian serta 2 unit Handphone merk Oppo A16.

“Sebelumnya Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan karena selama tiga minggu belakangan marak secara berturut-turut terjadi aksi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” ujar Pigai.

Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi, pelakunya adalah NH. Polisi kemudian memantau dan mengendus pelaku sedang berada di Korong Kuala Muntuang Nagari Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis.

“Namun pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Lubuk Alung. sehingga petugas melakukan pengejaran dan akhirnya petugas berhasil membekuk pelaku NH tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya, menurut dia, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. (*/SS)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian