Langgam.id - Kata-kata perang terhadap narkoba sebagaimana yang digaungkan anggota Polri tak ada habis-habisnya. Kini, mereka yang dikenal sebagai garda terdepan untuk membasmi peredaran narkoba itu malah ikut terlibat.
Salah satunya Mantan Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang pernah mengungkap kasus besar peredaran sabu di Sumbar.
Di bawah naungan kekuasaan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Sumbar, pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di Bukittinggi itu menjadi prestasi cemerlang bagi mereka, karena merupakan kasus sabu terbesar yang berhasil diungkap sejak Polda Sumbar didirikan.
Terlepas dari itu semua, berikut jejak karir mantan Kapolres Bukittinggi yang saat ini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumbar.
Jejak karir AKBP Dody Prawiranegara di Sumbar dimulai 2 September 2019. Ia dimutasi untuk menjabat sebagai Kapolres Mentawai berdasarkan telegram Kapolri nomor: ST/2317/IX/KEP/2019.
Sebelumnya, Dody menjabat sebagai Penyidik Madya l Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 19 Juli 2019. Sebelum menjabat di Polda Jabar, Dody juga pernah dipercayai sebagai Kabag Ops Polrestabes Bandung.
Di Sumbar, setelah menjabat sebagai Kapolres Mentawai, Dody dipercayai untuk menjadi Kapolres Bukittinggi selama 1 tahun 10 bulan 7 hari.
Jabatan Dody sebagai Kapolres Bukittinggi digantikan AKBP Wahyuni Sri Lestari, dan Dody pindah ke Polda Sumbar.
Namun, kini karir Dody tersandung kasus sabu bersama Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, kasus itu ternyata berawal ketika Dody menjabat setahun lebih sebagai Kapolres di Bukittinggi.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minhasa Putra juga melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers yang disiarkan langsung akun resmi Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022).
Dikatakan Sigit, awalnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba gelap, dan diamankan tiga warga sipil.
Kemudian, kata Sigit, dilakukan pengembangan kasus, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisiberpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol.
Baca juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu
“Hasil pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan angota polisi berpangkat AKBP, hasil pengembangan kasus dari seorang pengedar mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kalolres Bukittinggi,” kata Sigit.
—