• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Redaksi
16/06/2022 | 07:15 WIB
A A
dipimpin-kapolda-polres-bukittinggi-musnahkan-35-kg-sabu

Pemusnahan sabu di Mapolres Bukittinggi. [Foto: Humas]

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022). Sabu yang dimusnahkan sebanyak 35 kilogram (kg).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Barang bukti itu, merupakan bagian dari 41,4 kg sabu hasil penangkapan 14 Mei 2022 lalu.

Baca Juga

Promosi Budaya, Wagub Sumbar Luncurkan Komik Da Audy dan Yuang Lala

Material Longsor Hambat Akses Padang-Solok, Polisi Berlakukan Buka-Tutup

“Pemusnahan kali ini sebanyak 35 kg dari 41,4 kg yang ditangkap. Untuk sisanya, menjadi sampel atau barang bukti di pengadilan,” kata Teddy Minahasa.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti telah disepakati bersama oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Pemusnahan dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar mengapresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi yang berhasil mengungkap peredaran narkoba besar di Sumbar. Meski begitu, lanjutnya, upaya memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata.

Semua pihak diajak ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan

“Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba,” katanya.

Diketahui, 35 kg sabu yang dimusnahkan merupakan bagian dari 41,4 kg hasil tangkapan Mei lalu. Dari 41,4 kg sabu yang diamankan, polisi berhasil meringkus delapan pelaku. Dua pelaku dikategorikan atau dijerat dengan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lalu, enam pelaku lagi dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, dapat berupa pidana mati, atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

Kasus 41,4 kg narkotika jenis sabu ini termasuk pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar. Selain delapan tersangka, masih ada tersangka lain namun belum diekspos karena dalam proses pengembangan.

—

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: HeadlineKapolda SumbarNarkotikaPemusnahan Barang BuktiSabu Bukittinggi
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Rektorat Universitas Andalas. (Foto: humas unand)

Unand Umumkan 9 Pejabat Direktur Hasil Seleksi, Didominasi Dosen

25/06/2022 | 08:01 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Langgam.id - Sebanyak empat objek wisata di Kabupaten Pasaman masuk sebagai 10 besar pemenang lomba Promosi Desa Wisata Nusantara.

4 Objek Wisata di Pasaman Masuk 10 Besar Pemenang Lomba Promosi Desa Wisata Nusantara Kemendes PDTT

24/06/2022 | 21:31 WIB
Koordinator Standarisasi SNI dari Pusat Perumusan Standarisasi Kemenperin, Yasmita kunjungi Sentra Rendang Kota Payakumbuh Padang Kaduduak,

Tinjau Pelaksanaan SNI, Kemenperin Kunjungi Unit Sentra Rendang Payakumbuh

24/06/2022 | 18:32 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

22/06/2022 | 15:11 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC akan menggelar tour ke Pulau Jawa untuk melaksanakan sejumlah pertandingan uji coba.

Semen Padang FC Gelar Tour ke Pulau Jawa, Bakal Uji Coba Lawan Klub Liga 1

22/06/2022 | 11:51 WIB
Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

19/06/2022 | 20:54 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Langgam.id - Nurani Perempuan menyoroti vonis bebas terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap dua orang anak di Kota Padang, Sumbar.

Terdakwa Pelecehan 2 Anak Divonis Bebas, Nurani Perempuan: Sejarah Buruk Peradilan di Sumbar

24/06/2022 | 15:01 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In