Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

dipimpin-kapolda-polres-bukittinggi-musnahkan-35-kg-sabu

Pemusnahan sabu di Mapolres Bukittinggi. [Foto: Humas]

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022). Sabu yang dimusnahkan sebanyak 35 kilogram (kg).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Barang bukti itu, merupakan bagian dari 41,4 kg sabu hasil penangkapan 14 Mei 2022 lalu.

“Pemusnahan kali ini sebanyak 35 kg dari 41,4 kg yang ditangkap. Untuk sisanya, menjadi sampel atau barang bukti di pengadilan,” kata Teddy Minahasa.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti telah disepakati bersama oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Pemusnahan dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar mengapresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi yang berhasil mengungkap peredaran narkoba besar di Sumbar. Meski begitu, lanjutnya, upaya memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata.

Semua pihak diajak ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan

“Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba,” katanya.

Diketahui, 35 kg sabu yang dimusnahkan merupakan bagian dari 41,4 kg hasil tangkapan Mei lalu. Dari 41,4 kg sabu yang diamankan, polisi berhasil meringkus delapan pelaku. Dua pelaku dikategorikan atau dijerat dengan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lalu, enam pelaku lagi dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, dapat berupa pidana mati, atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

Kasus 41,4 kg narkotika jenis sabu ini termasuk pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar. Selain delapan tersangka, masih ada tersangka lain namun belum diekspos karena dalam proses pengembangan.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG