Langgam.id - Kasus anggota Polri terlibat peredaran narkoba ternyata tidak hanya menyerat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Dalam pengungkapan kasus itu, juga terdapat seorang perwira menengah yakni AKBP Dody Prawiranegara.
Keterlibatan kedua pejabat tersebut terungkap dari jumpa pers Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disiarkan langsung akun resmi Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022).
Dody diketahui cukup lama berdinas di Sumbar. Sebelumnya, ia merupakan Kapolres Kepulauan Mentawai. Setelah itu, Dody dipindahkan menjadi Kapolres Bukittinggi.
Saat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, Dody berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,4 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut merupakan yang tersebar dalam sejarah berdirinya Polda Sumbar.
Terakhir, Dody ditarik ke Polda Sumbar dalam jabatan Kabagada Rolog hingga kini. Namun, karir Dody ikut terancam setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Jenderal Sigit mengatakan, kasus itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat, kemudian dilakukan pengembangan, kasus itu mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka.
"Terus dikembangkan, juga mengarah kepada anggota polisi berpangkat Kompol. Atas dasar tersebut, kemudian berkembang kepada seorang pengedar, dan kemudian mengarah pada personel onkum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukittinggi,” ujar Sigit.
Baca juga: Tak Hanya Teddy Minahasa, Kasus Sabu Juga Libatkan Mantan Kapolres Bukittinggi
Dari situ, sebut Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. “Atas dasar tersebut, kita perintahkan Kadivpropam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," jelasnya.
—