Tak Hanya Teddy Minahasa, Kasus Sabu Juga Libatkan Mantan Kapolres Bukittinggi

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bukittinggi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minhasa Putra juga melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).

Dikatakan Sigit, awalnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba gelap, dan diamankan tiga warga sipil.

Kemudian, kata Sigit, dilakukan pengembangan kasus, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisiberpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol.

"Hasil pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan angota polisi berpangkat AKBP, hasil pengembangan kasus dari seorang pengedar mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kalolres Bukittinggi," ungkap Sigit.

Dari situlah, kata Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. "Kemarin sata minta Kadivpropam untuk jemput dan periksa Irjen TM. Hasilnya, Irjen TM diduga melanggar," tegas Sigit.

Baca juga: Soal BB Sabu di Bukittinggi Sisa 6,1 Kilogram, Teddy Minahasa Sebut Sudah Kesepakatan Bersama

Saat ini, lanjut Sigit, Irjen TM sudah dilakukan penempatan khusus. "Saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar