Tak Hanya Teddy Minahasa, Kasus Sabu Juga Libatkan Mantan Kapolres Bukittinggi

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bukittinggi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minhasa Putra juga melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).

Dikatakan Sigit, awalnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba gelap, dan diamankan tiga warga sipil.

Kemudian, kata Sigit, dilakukan pengembangan kasus, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisiberpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol.

“Hasil pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan angota polisi berpangkat AKBP, hasil pengembangan kasus dari seorang pengedar mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kalolres Bukittinggi,” ungkap Sigit.

Dari situlah, kata Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. “Kemarin sata minta Kadivpropam untuk jemput dan periksa Irjen TM. Hasilnya, Irjen TM diduga melanggar,” tegas Sigit.

Baca juga: Soal BB Sabu di Bukittinggi Sisa 6,1 Kilogram, Teddy Minahasa Sebut Sudah Kesepakatan Bersama

Saat ini, lanjut Sigit, Irjen TM sudah dilakukan penempatan khusus. “Saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Intip Isi Garasi Kombes Teddy yang Cekcok-Pukul Pengendara: Ada Mazda Biante
Intip Isi Garasi Kombes Teddy yang Cekcok-Pukul Pengendara: Ada Mazda Biante