1 Oktober 2019, Kecamatan Lubuk Begalung Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

1 Oktober 2019, Kecamatan Lubuk Begalung Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

Ilustrasi

Langgam.id – Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) mulai menerapkan kawasan bebas dari asap rokok. Peraturan itu, mulai diberlakukan di setiap kantor kelurahan, sekolah, puskesmas dan seluruh instansi yang ada di kecamatan.

Camat Lubuk Begalung, Wilman Muchtar mengatakan, muali 1 Oktober 2019 aturan itu sudah berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Untuk masyarakat dan ASN yang merokok, disediakan ruangan khusus, agar asapnya tidak menyebar ke seluruh ruanga kerja,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (11/10/2019).

Sementara, bagi seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung, diberlakukan aturan kawasan bebas asap rokok.

“Surat edaran akan disebar ke seluruh kelurahan. Kalu di sekolah, kita akan laksanakan pembinaan kepada siswa terkait bahaya merokok, nanti akan bekerjasama dengan pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, kata Wilman, selama bulan Oktober masih tahap sosialisasi. Masih ada tenggang waktu bagi yang melanggar. Namun, jika masih ada yang merokok di sembarangan temapat setelah sosialisasi ini, akan ditindak tegas.

“Bagi ASN, kita akan tidak langsung. Kalau bagi masyarakat ada yang melanggar, itu sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini upaya untuk mewujudkan kawasan yang sehat, karena udara bersih itu milik semua orang,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi