Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja pada Minggu (06/10/2019). Pelaku berinisial F (39) tersebut diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Hamka, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi .

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK dalam keterangan bersama Kasat Resnarkoba AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi mengintai dan menangkap tersangka yang sedang berada di dalam mobil," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (11/10/2019).

Dari mobil dengan No.Pol: BA 1057 LG yang digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam bungkus plastik klip bening yang dibuang tersangka. "Juga tiga paket sabu dalam saku depan sebelah kanan celana. Di laci pintu mobil bagian depan sebelah kanan setelah diperiksa berisikan 2 (dua) Batang rokok yang diduga bercampur ganja."

Barang bukti juga ditemukan di rumah tersangka, di Pisang Padang Lua Jorong Padang Lua I, Kenagarian Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. " "Di hadapan saksi-saksi, antara lain ditemukan di dalam saku ganja, satu alat hisap (bong), 18 plastik klip warna bening, dua kaca pirek, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet warna putih."

Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut disita. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka F akan dikenakan pasal 114, 111 jo 127 undang – undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. (*/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau