Termasuk di Sumbar, KPPU Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Dampak Kenaikan BBM

Termasuk di Sumbar, KPPU Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Dampak Kenaikan BBM

Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas. [Foto: Ist]

Langgam.id – Kenaikan harga BBM merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah.  Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80 persen subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU mewanti-wanti kepada pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.

Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa, di seluruh wilayah kerja Kanwil I Medan KPPU, termasuk Sumatra Barat.

Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.

“KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi. Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri” ujarnya, dikutip Senin (5/9/2022)..

Disamping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.

Selain pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan.

Baca Juga

Gempa M 5,7 Guncang Mentawai
Gempa M 5,7 Guncang Mentawai
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026