Langgam.id - Tim Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap seorang pria berinisal AS (35) bersama istrinya YF (37) atas tuduhan pencurian, Jumat (19/8/202) sekitar pukul 16.20 WIB.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami menjelaskan pelaku diduga mencuri handphone milik Yosi Oki (26) pada Rabu (23/12/2022) di rumah korban yang berada di Jalan Bukit Lampu, Kelurahan Bungus Teluk Kabung, Kota padang.
"Kami menerima laporan ada kasus pencurian handphone pada hari Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban," ujar Zamzami, Sabtu (20/8/2022).
Pelaku AS, kata Zamzami, ditangkap setelah diketahui sedang berjualan permen di Pasar Raya Padang kepada sopir angkot. Selanjutnya, tim ospnal segera mengamankan pelaku. Pelaku AS mengakui telah mencuri handphone tersebut.
"Saat diinterogasi, pelaku AS mengaku melakukan pencurian bersama istrinya YF. Istrinya diamankan di rumahnya yang beralamatkan di Bukit Lampu," ungkapnya.
Baca juga: Pencuri Pakai Celana Dalam di Padang Masih Diburu Polisi, Identitas Belum Ditemukan
Dari tangan pelaku diamankan sebuah handphone merk samsung A21s warna biru beserta kotaknya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung untuk diproses lebih lanjut.
—