Komisioner KPU, ASN hingga PPNPN Terdaftar sebagai Anggota Parpol di Sumbar

Langgam.id - Pencatutan identitas warga tanpa izin dan didaftarkan sebagai anggota Parpol marak terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.

Tangkapan layar laman pengecekan anggota parpol di https://infopemilu.kpu.go.id/.

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menemukan seorang komisioner KPU Kota Solok, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tersertifikasi sebagai anggota Partai Politik (Parpol).

Hal itu diketahui karena nama mereka masuk dalam Sistem Informasi PartaI Politik (SIPOL) untuk pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu 2024. Mereka diketahui terdaftar sebagai anggota Parpol melalui Sipol setelah dilakukan pengecekan mandiri melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Gebril Daulai mengatakan, karena sudah ada rilis dari KPU RI berarti itu sudah cukup bukti. "Karena KPU RI telah merilis di mana saja penyelenggara terdaftar di Sipol, kita masih menunggu instruksi tindak lanjut dari KPU RI," ujar Gebril lewat keterangan, Jumat (5/8/2022).

Sementara itu, Sekretaris KPU Sumbar, Firman menjelaskan, dari data terakhir yang didapatkan, Kamis (4/8/2022) pukul 23.59 WIB di kabupaten dan kota di Sumbar, terdapat empat orang yang terdaftar di Sipol setelah melakukan pengecekan mandiri melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/.

"Empat orang yang terdaftar itu, seorang komisioner KPU dan seorang ASN di Kota Solok, seorang ASN di Agam  dan satu orang lagi PPNPN di Kota Padang," ujar Firman, Jumat (5/8/2022).

Firman juga menyebutkan, untuk saat ini pihaknya juga meminta sekretaris KPU kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan dan melaporkan apakah masih ada ASN dan PPNPN yang terdaftar di Sipol. "Nanti kami akan rekap ulang bagaimana hasil laporan dari KPU kabupaten/kota, selanjutnya kami akan teruskan ke KPU Pusat," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Solok, Ilham Eka Putra mengatakan, setelah dilakukan pengecekan mandiri melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/ memang diketahui hasilnya terdaftar. "Saya cek melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/ memang terdaftar di Sipol.," ujarnya.

Ditambahkan Ilham, untuk menindaklanjuti temuan itu, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI.

Diketahui, Sipol merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari registrasi parpol, penetapan status penelitian administrasi, penetapan status penelitian keanggotaan, penetapan status penelitian keterwakilan perempuan, dan lainnya.

Baca juga: Cakada Pilih Jalur Independen, Pengamat Sebut Partai Politik Harus Introspeksi Diri

Sementara, Komisioner KPU, beserta ASN ataupun PPNPN merupakan sejumlah pihak yang dilarang atau tidak boleh bergabung dengan partai politik berdasarkan aturan yang berlaku.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
DPT Pilkada Serentak 2024 Kota Padang Berkurang 1.052 Pemilih
DPT Pilkada Serentak 2024 Kota Padang Berkurang 1.052 Pemilih
Gubernur Mahyeldi Imbau ASN untuk Netral dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Gubernur Mahyeldi Imbau ASN untuk Netral dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Umumkan 16 Calon Anggota DPD Dapil Sumbar pada PSU 13 Juli, Ini Daftarnya
Kapolres Payakumbuh Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang akan dilaksanakan 13 Juli
Polres Payakumbuh Kerahkan 217 Personel Amankan PSU DPD RI 13 Juli
KPU Padang Panjang Luncurkan Tahapan Pilkada 2024
KPU Padang Panjang Luncurkan Tahapan Pilkada 2024