Tersangka Pengedar Ditangkap Polisi di Payakumbuh, Ganja Disimpan di Kuburan

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar ganja. Pria berinisial O alias Kojek (41) tersebut ditangkap di rumahnya, di Lingkung Boncah, Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis (4/10/2019) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri menyebutkan, petugas mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku. Ia dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat di dalam rumah pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja. Dan, satu paket diatas kuburan disekitar rumah pelaku,” ujar Iptu Desneri, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain paket ganja, petugas juga menyita satu pack plastik pembungkus yang digunakan untuk memaket. “Disimpan dalam plastik hitam. Selain itu, satu unit hp kecil Nokia 105 warna putih serta buah klip yang digunakan untuk mengklip paketan narkotika golongan I jenis daun ganja.”

Polisi menyebutkan, pelaku ditangkap berkat kerjasama dengan masyarakat yang resah atas aktivitasnya. “Mari sama-sama kita jadikan wilayah hukum Polres Payakumbuh ini bebas dari Narkoba”, tutup Kasubbag Humas Polres Payakumbuh Ipda Aiga. (*/SS)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh