Razia Anak Jalanan, Pemko Padang Nilai Badut dan "Pak Ogah" Mengganggu

Razia Anak Jalanan, Pemko Padang Nilai Badut dan "Pak Ogah" Mengganggu

Petugas Satpol PP Padang saat di lapangan. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia anak jalanan di Padang. Pemerintah Kota menilai, badut dan pengatur lalu lintas ilegal "pak ogah" yang marak di Padang mengganggu pengguna jalan.

Dari razia yang digelar pada Sabtu (9/7/2022), Satpol PP Padang membawa 15 anak jalanan yang biasa mangkal di berbagai persimpangan ke kantor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Mursalim dalam siaran persnya mengatakan, para anak jalanan tersebut diduga mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Anak jalanan yang dibawa ke kantor Satpol PP tersebut adalah masing-masing empat orang di Jalan Air Pacah dan Simpang Kandang dan dua orang di Bundaran Air Tawar.

Sisanya, masing-masing satu orang di Simpang Kampung Lalang, Simpang Ketaping, Simpang Lubuk Begalung, Simpang Presiden dan Simpang Imam Bonjol.

"Mereka kita amankan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Trun jalan," kata Mursalim.

Menurutnya, aktivitas anak jalana tersebut melanggar Perda Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005. Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, menurutnya, anak jalanan tersebut didata untuk mengikuti pembinaan.

Baca Juga: Akses Jalan Ditutup: Pertikaian Warga Bermuara di Satpol PP Padang

Asisten 1 Pemko Padang Edy Hasymi yang ikut dalam penertiban itu mengatakan, badut dan pak ogah yang beroperasi di jalanan, mengganggu pengguna jalan.

"Saya selalu ingatkan kepada para pedagang agar berjualan lah di tempat yang tidak melanggar perda, serta badut dan pak ogah tersebut sangat menggangu pengguna jalan," katanya.

Meski harus tegas, menurut Edy, petugas Satpol PP harus mengutamakan tindakan humanis. Ia mengakui, tugas penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP berisiko dan penuh dengan tantangan.

"Saya bersama satpol PP Kota Padang dalam rangka pengawasan pelanggar perda di lapangan. Tenyata memang berat tugas dari Satpol PP," ujar Edi.

Ia meminta Satpol PP selalu rutin mengawasi dugaan pelanggar perda agar Kota Padang tetap bisa tertib, indah dan tentram. (*/SS)

---

Dapatkan update berita Padang - Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat