Razia Anak Jalanan, Pemko Padang Nilai Badut dan "Pak Ogah" Mengganggu

Razia Anak Jalanan, Pemko Padang Nilai Badut dan "Pak Ogah" Mengganggu

Petugas Satpol PP Padang saat di lapangan. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia anak jalanan di Padang. Pemerintah Kota menilai, badut dan pengatur lalu lintas ilegal "pak ogah" yang marak di Padang mengganggu pengguna jalan.

Dari razia yang digelar pada Sabtu (9/7/2022), Satpol PP Padang membawa 15 anak jalanan yang biasa mangkal di berbagai persimpangan ke kantor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Mursalim dalam siaran persnya mengatakan, para anak jalanan tersebut diduga mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Anak jalanan yang dibawa ke kantor Satpol PP tersebut adalah masing-masing empat orang di Jalan Air Pacah dan Simpang Kandang dan dua orang di Bundaran Air Tawar.

Sisanya, masing-masing satu orang di Simpang Kampung Lalang, Simpang Ketaping, Simpang Lubuk Begalung, Simpang Presiden dan Simpang Imam Bonjol.

"Mereka kita amankan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Trun jalan," kata Mursalim.

Menurutnya, aktivitas anak jalana tersebut melanggar Perda Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005. Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, menurutnya, anak jalanan tersebut didata untuk mengikuti pembinaan.

Baca Juga: Akses Jalan Ditutup: Pertikaian Warga Bermuara di Satpol PP Padang

Asisten 1 Pemko Padang Edy Hasymi yang ikut dalam penertiban itu mengatakan, badut dan pak ogah yang beroperasi di jalanan, mengganggu pengguna jalan.

"Saya selalu ingatkan kepada para pedagang agar berjualan lah di tempat yang tidak melanggar perda, serta badut dan pak ogah tersebut sangat menggangu pengguna jalan," katanya.

Meski harus tegas, menurut Edy, petugas Satpol PP harus mengutamakan tindakan humanis. Ia mengakui, tugas penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP berisiko dan penuh dengan tantangan.

"Saya bersama satpol PP Kota Padang dalam rangka pengawasan pelanggar perda di lapangan. Tenyata memang berat tugas dari Satpol PP," ujar Edi.

Ia meminta Satpol PP selalu rutin mengawasi dugaan pelanggar perda agar Kota Padang tetap bisa tertib, indah dan tentram. (*/SS)

---

Dapatkan update berita Padang - Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel