Langgam.id - Penutupan akses jalan oleh salah seorang warga RT 005 RW 005, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang berbuntut pertikaian. Satpol PP setempat memanggil kedua belah pihak, Rabu (6/7/2022).
Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, pemanggilan kedua belah pihak bertujuan untuk melakukan mediasi. Sebab, keterangan warga yang melapor padanya, penutupan berakibat akses jalan menuju perumahan Laberi Indah 2 terhambat.
Jalan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat dan hanya bisa lewat di gang kecil. Kondisi serupa telah berlangsung sejak awal 2022.
Sebaliknya, warga yang dilaporkan mengklaim jalan yang ditutup merupakan tanah miliknya. Ketidaksepahaman inilah yang memicu pertikaian antar sesama warga.
Pemanggilan dilakukan secara terpisah. Hari ini, yang dipanggil merupakan warga yang tidak setuju dengan penutupan.
"Kami mencoba melakukan mediasi sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan," kata Mursalim, kasat Pol PP Padang.
Satpol PP Padang berupaya meminta informasi dan keterangan lebih jelas dari kedua belah pihak. Dari keterangan keduanya akan dapat diambil solusi terbaik demi kebaikan bersama tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pertemuan pertama, terlihat hadir di sana ketua RW berserta pihak RT dan sejumlah warga lainnya. Mereka disambut langsung oleh Kasatpol PP Padang beserta jajaran di kantor Satpol PP Padang.
Selanjutnya, Satpol PP Padang akan memanggil pihak yang menutup jalan. "Semoga dengan mediasi ini kedua belah pihak bisa berdamai," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang
Sisi lain, warga perumahan Laberi disarankan agar tetap melakukan upaya kekeluargaan. Libatkan tokoh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
---