Polresta Padang Terbitkan Smart SIM, Bisa Digunakan Sebagai e-Money

Polresta Padang Terbitkan Smart SIM, Bisa Digunakan Sebagai e-Money

Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya (Foto: Ist)

Langgam.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang, Sumatra Barat mulai menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau yang lebih dikenal smart SIM.

Smart SIM tersebut dilengkapi chip yang memuat identitas pemilik, selain itu merekam data forensik, pelanggaran dan kecelakaan si pemilik.

Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya menyebutkan, smart SIM juga bisa difunsgikan sebagai e-Money. “Dirancang multiguna, SIM dapat juga digunakan untuk membayar parkir, tol ataupun belanja. Pemilik bisa mengisi saldo maksimal Rp2 juta,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (5/9/2019).

Selain itu, menurut Asril, tidak hanya fungsi, desain SIM juga diubah. “Jadi, kalau smart SIM berwarna merah putih yang disertai tulisan ‘Indonesia’ di bagian atas. Kartu ini juga ditambah dengan keterangan golongan darah,” jelasnya.

Tidak hanya itu, jika SIM yang lama hanya menggunakan satu foto, kalau smart SIM menggunakan dua foto sekaligus. “Nanti, pada SIM tersebut terdapat dua foto pemilik, satu foto berukuran besar dengan foto berwarna dan satu foto lagi berukuran kecil, tidak berwarna yang terletak pada bagian pojok kanan bawah. Sementara pada bagian belakang, berlatar putih,” ucap Asril.

Meskipun smart SIM sudah tersedia, kata Asril, SIM dengan bentuk yang lama masih berlaku. “Kalau SIM yang lama, tetap berlaku. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya. (*ZE)

Baca Juga

Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan